Salin Artikel

Polisi Akan Periksa Pacar Ibu yang Masukkan Bayi ke Dalam Mesin Cuci

PALEMBANG,KOMPAS.com- Kapolresta Palembang Kombes Pol Didi Hayamansyah mengatakan, AD yang merupakan kekasih ST (36) akan ikut diperiksa terkait kasus penganiayaan bayi yang tewas di dalam mesin cuci.

Menurut Didi, ST sebelumnya mengaku tega memasukkan bayi yang baru dia lahirkan ke dalam mesin cuci, akibat kekasihnya AD enggan bertanggung jawab.

Keterangan itu nantinya akan dikonfrontir dengan memanggil AD sebagai saksi.

"Untuk sementara, keterangan dari tersangka pacarnya itu tidak mengetahui aksinya ini. Karena AD hilang, nanti pacarnya ini akan kita panggil untuk dimintai keterangan,"kata Didi, Rabu (6/11/2019).

Diterangkan Didi, pra rekontruksi kasus pembunuhan bayi tersebut telah dilakukan sebagai salah satu syarat pelengkapan berkas sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.

Hasil pra rekontruksi tersebut untuk melihat proses kelahiran sampai bayi itu ditemukan tewas.

"Kondisi kejiwaannya tersangka ini akan diperiksa, apakah normal atau tidak," ujarnya.

Identitas AD sebelumnya diungkapkan oleh ST saat ia ditangkap oleh Polresta Palembang usai memasukkan bayi yang baru dilahirkannya ke dalam mesin cuci.

Menurut ST, ia telah enam bulan menjalin tali asmara bersama AD yang berprofesi sebagai mekanik di salah satu bengkel Palembang.

Namun, setelah ST mengaku hamil, AD pun langsung hilang tanpa jejak.

"Pacar saya itu orang Banyuasin, tapi saya tidak tahu rumahnya di mana. Bilangnya bekerja di bengkel di Palembang," kata ST ketika berada di Polresta Palembang.

https://regional.kompas.com/read/2019/11/06/18505521/polisi-akan-periksa-pacar-ibu-yang-masukkan-bayi-ke-dalam-mesin-cuci

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke