Salin Artikel

Kasus Penipuan Mobil Murah Akumobil, Polisi Telusuri Aliran Dana Rp 35 Miliar

Saat ini, polisi telah menetapkan tersangka berinisial BJB yang merupakan Direktur Utama Akumobil.

Guna kepentingan penyelidikan, polisi pun membuka posko pelaporan bagi korban dugaan penipuan Akumobil. 

Hasil sementara ada sekitar 350 korban, adapun total kerugian sementara mencapai Rp 35 miliar.

Rp 35 miliar lari ke mana? 

Pengembangan kasus masih berlangsung, bahkan polisi tengah mencari jejak, ke mana aliran uang para korban Akumobil.

Hal itu diungkapkan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung, AKBP M Rifai, di Mapolrestabes Bandung, Selasa (5/11/2019).

"Masih kita trace tentang dana nasabah yang terkumpul, lari ke mana kita masih trace lagi," kata M Rifai. 

"Jadi kita mohon waktu untuk kita cari aset dana yang sudah digunakan oleh tersangka."

Sejumlah saksi telah dimintai keterangan untuk pendalaman kasus dugaan penipuan ini.

Namun sampai sampai saat ini polisi belum dapat menjelaskan detail perputaran uang korban Akumobil.

"Kita akan dalami perputaran uang itu," tuturnya.

Korban penipuan

Yang pasti sejauh ini, korban dugaan penipuan yang dilakukan Akumobil merupakan perseorangan atau individu.

"Korbannya individu, kalau perusahaan belum ada," ujarnya.

Sebelumnya dibeeitakan, polisi mengamankan tujuh orang pegawai Akumobil terdiri dari direktur dan staf untuk dilakukan pemeriksaan.

Ketujuhnya diamankan Kamis (31/10/2019) malam, ketika 350 konsumen perusahaan itu menggeruduk kantor Akumobil yang berada di Jalan Sadakeling, Kota Bandung.

Mereka memprotes perusahaan tersebut lantaran kendaraan yang dibelinya dengan harga murah tak kunjung datang.

"Mereka protes karena dua tiga bulan kendaraan tak kunjung ada," katanya.

https://regional.kompas.com/read/2019/11/06/10053251/kasus-penipuan-mobil-murah-akumobil-polisi-telusuri-aliran-dana-rp-35-miliar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke