Salin Artikel

Rabu, Jalur Pendakian Gunung Rinjani Kembali Dibuka

Kepala Balai TNGR, Dedy Asriady, dalam rilis resmi mengatakan, setelah melakukan rapat pembahasan hasil survei, jalur pendakian ke Gunung Rinjani mulai dibuka kembali pada Rabu (6/11/2019).

"Terhitung mulai 6 November 2019 pukul 07.00 WITA, pendakian ke Gunung Rinjani dibuka untuk umum," kata Dedy, Selasa (5/11/2019).

Dedy mengatakan, pendakian Gunung Rinjani hanya bisa dilakukan hingga Plawangan. Pendakian dapat dilakukan melalui jalur resmi Senaru, Sembalun, Timbanuh, dan Aik Berik.

Pendaki yang akan melakukan pendakian esok hari dapat melakukan registrasi melalui aplikasi eRinjani.

TNGR mengimbau kepada para pendaki untuk mematuhi peraturan sesuai SOP pendakian, dan didampingi oleh pemandu gunung (porter atau guide) yang legal.

Sebelumnya diberitakan, pendakian Gunung Rinjani mulai ditutup akibat kebakaran hutan yang melanda kawasan TNGR, pada 20 Oktober 2019.

Berdasarkan survei jalur pendakian yang dilakukan di jalur pendakian Senaru pascakebakaran hutan, jalur Senaru relatif aman untuk aktivitas pendakian.

Jalur pendakian Senaru sudah bersih dari dahan atau batang pohon yang dapat membahayakan pengunjung.

"Tidak ditemukan lagi adanya titik api pada jalur pendakian Senaru," terang Dedy.

Hasil survei di jalur pendakian Sembalun, jalur Jebak Gawah Sembalun hingga pos 1, pada jalur pendakian tidak terjadi kebakaran.


Sedangkan savana ditemukan adanya bekas-bekas kebakaran.

Guna mengoptimalkan jalur pendakian,dilakukan rekontruksi jalur pendakian Gunung Rinjani. 

Balai TNGR akan melakukan koordinasi dengan Pihak Provinsi NTB, Pemda Kabupaten Lombok Utara, Lombok Tengah, dan Lombok Timur untuk perencanaan perbaikan dan rekonstruksi jalur pendakian.

https://regional.kompas.com/read/2019/11/05/20264401/rabu-jalur-pendakian-gunung-rinjani-kembali-dibuka

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke