Salin Artikel

Ditegur Polisi Militer, Pengendara Pakai Jaket TNI Ternyata Warga Sipil

Saat ditanya keanggotaannya, ternyata pengendara motor itu adalah warga sipil dan bukan anggota TNI.

"Setelah diperiksa ternyata masyarakat umum, sehingga diberikan teguran tertulis oleh PM untuk tidak sembarangan dalam menggunakan atribut resmi TNI, dan ini sekaligus menjadi pelajaran bagi kita bersama," ucap KBO Satlantas Polres Lamongan, Ipda Anang Purwowidodo, Jumat (1/11/2019).

Hanya saja, Anang tidak memberikan rincian identitas pengendara tersebut. Kejadian itu langsung ditangani oleh jajaran polisi militer yang juga terlibat dalam operasi ini.

 

Aparat memberlakukan sidang di tempat bagi para pelanggar aturan lalu lintas.

Ada sebanyak 340 pelanggar yang ditindak, dengan 274 pelanggar menjalani sidang di tempat.

Kasatlantas Polres Lamongan, AKP Danu Anindito Kuncoro Putro mengatakan pelanggaran banyak didominasi tentang keabsahan surat-surat yakni 86 pelanggar.

Sementara pengendara di bawah umur sebanyak 67 pelanggar lalu disusul jenis pelanggaran lainnya.

"Ada delapan sasaran penindakan dalam operasi zebra kali ini, mulai dari anak di bawah umur, helm tidak standar, melawan arus, menggunakan handphone saat berkendara, tidak mengenakan safety belt, berkendara di bawah pengaruh alkohol, melebihi batas kecepatan, serta keabsahan surat-surat," ujar dia.

SUMBER: KOMPAS.com (Hamzah Arfah |Editor : Robertus Belarminus)

https://regional.kompas.com/read/2019/11/02/15450071/ditegur-polisi-militer-pengendara-pakai-jaket-tni-ternyata-warga-sipil

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke