Salin Artikel

Akhir Perjalanan Bandar Sabu yang Tewas Ditembak Setelah Tabrak Motor Polisi

KOMPAS.com - Jajaran aparat reserse narkoba kepolisian daerah (Polda) Jawa Timur, menembak mati seorang bandar narkoba berinisial H (45), di jalan Katapang Laok Bangkalan, Jawa Timur, Minggu (27/10/2019).

H ditembak polisi karena mencoba kabur saat akan ditangkap dan sempat menabrak motor polisi saat diberhentikan.

H, bandar narkoba yang tewas ditembak polisi saat itu membawa 6,9 kgilogram sabu yang diperkirakan sekitar Rp 7 miliar. Sabu itu dibungkus dalam kemasan produk teh.

Berdasarkan catatan polisi, H merupakan residivis kasus serupa dan pernah menjalani hukuman tahun 2000.

 

Kronologi penangkapan

Wakil Reserse Narkoba Polda Jatim, AKBP Teddy Suhendiawan Syarif mengangatakan, sebelum H tewas ditambak, pihaknya terlebih dahulu menangkap EGP (35) warg Simokerto, Jatim, yang merupakan anak buah H.

Dari tangan EGP, polisi mengamankan barang bukti sabu hampir 1 kilogram.

Setelah berhasil menangkap EGP, sambung Teddy, pihaknya kemudian mengembangkan dan mendeteksi siapa bandar dari EGP dan didapati ternyata H.

Setelah mengantongi identitas H, polisi pun melakukan pengintaian. Saat itu, H diketahui sedang melakukan pengiriman sabu seberat 6 kg dengan menggunakan mobil Honda Mobilio dengan nomor polisi B 2079 BOQ.

"Kami buntuti dari Kapasan menuju Madura naik mobil, dia menyimpan di dalam gudang mobil kemasan," katanya dikutip dari SURYA.co.id.

Sejak dibuntuti dari Surabaya ternyata mobil pelaku mengarah ke Pulau Madura melalui Jembatan Suramadu.

Lalu, setibanya di Jalan Ketapang Laok, Bangkalan, Madura pukul 22.00 WIB, lanjut Teddy, personelnya berupaya menghadangkan mobil sang bandar menggunakan motor milik petugas.

"Mobilnya berhenti lalu petugas turun," katanya.

Tabrak motor polisi

Saat mobil milik pelaku berhenti, petugas pun mencoba mendaekatinya.

"Karena panik, H mencoba kabur dengan menabrak motor polisi yang menghalangi laju kendaraannya," katanya.

"Tembakan peringatan tidak diindahkan, lalu kami beri tindakan tegas." sambungnya.

Jenazah kemudian dibawa ke kamar mayat RS Bhayangkara Polda Jatim untuk dilakukan visum.

Dan barang bukti sabu yang dikemas dalam wadah teh disita.

"Pelaku nyimpan sabu kayak di dalam gudang box yang disimpan di dalam mobil," jelasnya.

Ditambahkan Teddy, sabu yang dibawa H adalah barang dari Malaysia yang akan diedarkan di wilayah Madura.

 

H merupakan resedivis

Diakui Teddy, H ternyata bukan orang baru didunia kejahatan terutama dalam dunia narkoba.

Berdasarkan catatanya, H merupakan residivis kasus serupa dan pernah menjalani hukuman tahun 2000.

"Kalau si H adalah residivis tahun 2000," katanya.

Sedangkan, GEP yang sudah bekerja sebagai kurir sabu setahun baru pertama kali dicokok polisi.

"Kalau si kurir baru pertama kali, sudah setahun jadi kurir," jelasnya.

Sumber: KOMPAS.com (Kontributor Surabaya, Achmad Faizal, Editor: Aprilia Ika)/ SURYA.co.id (Luhur Pambudi)

https://regional.kompas.com/read/2019/10/31/19013661/akhir-perjalanan-bandar-sabu-yang-tewas-ditembak-setelah-tabrak-motor-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke