Salin Artikel

Pelaku Penipuan di Aceh, Mengaku Intel Polisi hingga Penyidik BNN

Kapolsek Syamtalira Aron Iptu Sudirman menyebutkan, Zulfami diduga melakukan penipuan dengan mengaku sebagai intel polisi.

Zulfahmi kemudian merampas sepeda motor Suzuki Satria milik Daniel Saputra, warga Desa Sagoe, Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara, pada 27 Oktober 2019 lalu.

“Setelah dilaporkan ke polisi, kita selidiki siapa pria yang mengaku intel itu. Kita temukan identitasnya dan kita periksa. Ternyata dia mengunjungi rumah pacarnya, maka di rumah pacarnya langsung kita tangkap,” ujar Sudirman.

Namun, saat ditangkap di rumah sang pacar, Zulkifli mengaku sebagai petugas Badan Narkotika Nasional (BNN).

Bahkan, warga di sekitar rumah itu mengaku mengenalnya sebagai penyidik BNN.

“Pacarnya terkejut ketika polisi datang menangkap ke rumahnya. Dia juga baru tahu ternyata selama ini dia dibohongi bahwa pria itu bukan penyidik BNN dan bukan intel polisi,” kata Sudirman.

Saat ini, tersangka ditahan di Mapolsek Syamtalira Aron.

Sementara, sepeda motor Suzuki Satria yang dirampas pelaku sudah diamankan sebagai barang bukti.

Namun, polisi masih memburu satu pelaku lain yang diduga bersama-sama dengan Zulkifli.

"Satu pelaku lagi, teman tersangka masih buron hingga kini,” kata Sudirman.

https://regional.kompas.com/read/2019/10/31/13334901/pelaku-penipuan-di-aceh-mengaku-intel-polisi-hingga-penyidik-bnn

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke