Salin Artikel

Selain Digantung, Begini Kekejian Lain pada Gadis yang Dituding Curi Emas

Tujuh orang tersebut, termasuk Kepala Desa Babulu Selatan berinisial PL, melakukan penganiayaan dengan cara memukul dan menggantung gadis yang masih di bawah umur itu menggunakan tali plastik.

"Para pelaku juga memukul korban menggunakan batang kayu damar," ungkap Kasat Reskrim Polres Belu AKP Sepuh A I Siregar kepada Kompas.com, Kamis (31/10/2019) pagi.

Selain itu lanjut Sepuh, korban juga ditendang oleh beberapa pelaku.

Setelah puas menganiaya dan menggantung korban, para pelaku akhirnya melepas korban.

"Para pelaku berhenti menganiaya, karena korban terpaksa pura-pura mengaku kalau mencuri cincin," ungkap Sepuh.

Saat ini, kata Sepuh, pihaknya masih terus mendalami kasus itu. Para pelaku pun telah mendekam di sel Mapolres Belu.

Sebelumnya diberitakan, N, gadis asal Desa Babulu Selatan, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka, NTT, dianiaya warga dan pejabat desa setempat.

N disiksa dengan cara diikat tangannya dan dipukuli, karena dituduh telah mencuri perhiasan berupa cincin milik seorang warga.

Aksi keji ini menjadi viral di akun Facebook atas nama Phutra Mountain.

Dalam video maupun foto yang viral, N terlihat disiksa dengan cara kedua tangannya diikat. N dalam posisi duduk menggunakan kursi plastik.

Dia lalu dipukul serta digantung pada regel rumah di Dusun Beitahu.

N dianiaya oleh warga dan juga Kepala Desa Babulu Selatan, hingga nyaris tewas.

https://regional.kompas.com/read/2019/10/31/11061491/selain-digantung-begini-kekejian-lain-pada-gadis-yang-dituding-curi-emas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke