Salin Artikel

Penikaman Berdarah di Halaman Sekolah, Guru Tewas di Tangan Siswa...

Saat tiba di sekolah, siswa SMK Ichthus Manado itu mendapat hukuman dari gurunya.

Setelah menajalani hukuman, FL istirahat sembari merokok di kawasan sekolah bersama dua rekannya, C dan OU.

Saat itu Alexander guru agama Kristen yang juga pendeta di sekolah itu datang dan menegur FL dan teman-temannya.

Fl tidak terima dengan teguran tersebut. Lalu oleh seorang guru lain yang berinisial AD, FL disuruh pulang

Setelah FL pulang, siswa lain yang berinisial OU protes kepada Alexander. Akhirnya terjadi adu mulut antara guru dan murid.

FL yang sempat disuruh pulang ternyata kembali ke sekolah dengan membawa pisau dapur.

Sang murid langsung menusuk Alexander dengan pisau dapur. Alexander saat itu sedang berada di atas motor Suzuki Nex DB 3261 AI.

Sang guru agama Kristen tersebut tersungkur karena luka tikaman muridnya sendiri.

Alexander sempat melarikan diri ke halaman sekolah. Namun FL terus mengejar dan kembali menusuk gurunya sendiri di halaman sekolah.

Ia kemudian dilarikan RS AURI dan selanjutnya dirujuk ke PRUP Prof Kandou.

Sayangnya, setelah menjalani perawatan, Alexander meninggal dunia dengan tujuh luka tusuk oleh muridnya sendiri.

OU dan FL sama-sama ditegur oleh Alexander, guru agam Kristen karena merokok di kawasan sekolah.

OU ditangkap empat hari setelah peristiwa penusukan. Kepada polisi, OU mengaku bahwa ia sempat menolong sang guru.

Namun setelah diperiksa, diketahui bahwa OU membantu pengeroyokan.

Saat peristiwa, pisau yang digunakan FL menusuk Alexander sempat terlepas.

Pisau tersebut akan diambil oleh Alexander. Namun OU yang berada di lokasi kejadian memukul belakang bagian bawah tengkuk.

Setelah itu, FL kembaku mengambil pisau dan kembali melakukan penganiayaan.

Saat ini, psikologis kedua tersangka diperiksa. Polisi juga sudah koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak.

FL dijerat Pasal 340 KUHP dan terancam hukuman penjara seumur hidup atau 20 tahun penjara.

Penikaman yang dilakukan FL termasuk pembunuhan berencana karena FL smepat pulang ke rumah untuk mengambil pisau.

"Kenapa masuk perencanaan, karena dia (tersangka) setelah ditegur sempat pulang ke rumah ambil pisau. Artinya, ada selang waktu untuk mempersipakan itu. Jadi, tersangka dijerat Pasal 340," kata Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel saat dihubungi Kompas.com, Selasa (22/10/2019) malam.

"Bendera setengah tiang dikibarkan pascakejadian terjadi," kata Kepala SMK Ichthus KL alias Katarina, Senin siang.

Katarina menolak berkomentar banyak terkait peristiwa penusukan yang dilakukan siswanya yang mengakibatkan salah satu guru tewas.

"Saya sudah tidak tahu mau bilang apa. Jantung saya seperti mau copot. Tunggu saja setelah rekonstruksi," ujar Katarina, Senin (28/10/2019).

Selain itu, izin operasional SMK Inchthus dicabut berdasarkan rekomendasi Kementerian Pendikan dan Kebudayaan.

Dari hasil investigasi, umumnya para siswa yang pindah ke SMK Inchthus, karena bermasalah di sekolah sebelumnya.

"Jadi, di sekolah itu terjadi kumpulan siswa-siswa bermasalah," kata Kepala Dinas Pendidikan Daerah Sulut dr Liesje Punuh.

Untuk para siswa akan dipindahkan ke sekolah terdekat.

Keputusan ini telah disampaikan kepada Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw.

"Tujuannya, supaya sekolah yang baru tidak kena dampat negatif para siswa itu dari sekolah yang lama. Itulah tindakan yang kita ambil sekarang," tandasnya.

SUMBER: KOMPAS.com (Skivo Marcelino Mandey)

https://regional.kompas.com/read/2019/10/29/10110021/penikaman-berdarah-di-halaman-sekolah-guru-tewas-di-tangan-siswa-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke