Salin Artikel

Cerita di Balik Penangkapan PA yang Terjerat Prostitusi, Kamar Dipesan Sopir hingga Diamankan di Parkiran Mobil

Disebutkan saat ditangkap, mereka tengah berhubungan badan.

Kasus tersebut melibatkan PA (23), perempuan yang disebut publik figur dari Jakarta.

"Kami amankan di Kota Batu, di sebuah hotel," ujar Kanit 5 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKP Mohammad Aldy Sulaiman, di halaman Ditreskrimum Mapolda Jatim, Surabaya, Jumat (25/10/2019).

Selain PA, polisi juga mengamankan seorang pelaku laki-laki merupakan pemesan dan seorang penyedia layanan bernama Julendi alias Endi (51).

Namun keterangan berbeda disampaikan pihak manajemen Hotel Purnama, Kota Batu.

Asisten Marketing Manager Hotel Purnama Kota Batu, Riski Rahmat Hadiri saat dihubungi Minggu (27/10/2019) mengatakan PA ditangkap saat masih berada di parkiran mobil.

"Info yang saya dapat dari hotel, jadi itu bukan di dalam kamar. Jadi penggrebekan, pendobrakan, itu tidak ada," kata Riski Tahmat.

Ia menjelaskan sebelum PA datang, pihak kepolisian sudah menunggu di Hotel Purnama.

PA ditangkap saat menerima karcis parkir.

"Jadi itu pas mereka datang, menerima karcis parkir, di sana sudah ada yang menunggu pihak kepolisian. Tidak tahun jumlahnya berapa, menunggu tamu yang bersangkutan," katanya.

Pria yang disebut sebagai seorang sopir itu adalah seorang sopir. Ia memesan dua kamar.

"Yang mesan itu atas nama Abdi. Sesuai KTP pekerjaannya sopir. Memang memesan dua kamar. Kami tidak tahu kamar itu buat siapa," katanya.

Abdi melakukan registrasi pada Jumat (25/10/2019) sekitar pukul 13.00 WIB. Sementara penangkapan dilakukan sekitar pukul 18.00 WIB.

"Jam 1-an sudah check in. Si Abdi itu sudah melakukan registrasi. Terus kalau tidak salah penangkapan itu jam 6-an," katanya.

Selain PA, polisi juga menangkap Julendi alias Endi yang berperan sebagai mucikari.

Saat dipenggerebakan, polisi mengatakan telah mengamankan barang bukti berupa uang tunai, ponsel, celana dalam, kondom bekas, dan billling hotel.

Sementara itu PA menyebut bahwa dirinya enggak dikaitkan dengan jabatan publik figure apapun.

"Saya bukan puteri Indonesia seperti yang diberitakan, di ajang puteri pariwisata 2016, saya juga kalah," kata PA.

Saat menyampaikan keterangannya, PA mengenakan topi dan masker. PA mengaku bekerja sebagai freelance yang menggarap sejumlah proyek bersama teman-temannya.

PA juga meminta maaf kepada semua pihak yang dirugikan atas peristiwa tersebut.

"Saya minta maaf kepada keluarga, kerabat dan semua teman-teman saya," ujarnya.

PA sempat diperiksa selama 24 jam sebagai saksi di Mapolda Jatim. Kemudian pada Minggu dinihari dia dipulangkan ke Jakarta.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, sang mucikari JL telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Iya tersangkanya adalah satu mucikari," katanya.

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan membenarkan penetapan status tersangka JL.

“Penyidik kami telah menetapkan inisial JL sebagai tersangka kasus prostitusi online," ujarnya.

SUMBER: KOMPAS.com (Andi Hartik, Achmad Faizal | Editor : Aprillia Ika)

https://regional.kompas.com/read/2019/10/28/08100061/cerita-di-balik-penangkapan-pa-yang-terjerat-prostitusi-kamar-dipesan-sopir

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke