Salin Artikel

Petugas BNNK Banyumas Ciduk 2 SPG Pengguna Sabu

PURWOKERTO, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyumas menggelar razia sejumlah indekos dan mes pemandu lagu tempat karaoke di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Minggu (27/10/2019).

Berdasarkan hasil tes urine, dua orang SPG ditahan petugas BNNK karena positif menggunakan sabu. Mereka tinggal di salah satu indekos di Jalan Jenderal Suprapto, Purwokerto.

"Dari beberapa indekos dan mes pemandu lagu, kami dapat dua penyalahguna, tadi digeledah kamarnya belum menemukan barang buktinya. Identitasnya belum tahu, mereka sepertinya SPG," kata Wicky di sela kegiatan.

Wicky mengatakan, petugas juga menggelandang satu penghuni indekos yang mencurigakan.

"Kemudian ada satu orang yang belum sadar, belum bisa kencing, jadi kami bawa ke kantor. Kemungkinan juga menggunakan sabu-sabu, karena satu kamar dengan kedua orang tersebut," ujar Wicky.

Lebih lanjut Wicky mengatakan, kedua orang yang positif menggunakan sabu-sabu akan menjalani rehabilitasi.

"Sesuai dengan peraturannya, kalau ada barang buktinya akan ditindak sesuai undang-undang, bisa dipidana. Kalau tidak ada barang buktinya, kami rehabilitasi, kami paksa agar bersih," kata Wicky.

Dalam kegiatan yang dilakukan tim gabungan dari Satpol PP dan Polisi Militer (PM) itu juga ditemukan pasangan muda-mudi yang belum menikah tinggal dalam satu kamar. Mereka didata untuk pembinaan oleh pihak terkait.

https://regional.kompas.com/read/2019/10/27/12060051/petugas-bnnk-banyumas-ciduk-2-spg-pengguna-sabu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke