Salin Artikel

Gaji PNS di Daerah Ini Dipotong untuk Tutupi Pembayaran Tenaga Fungsional

Ketua Komisi IV DPRD Gresik, Muhammad mengatakan, pemotongan tersebut dilakukan untuk menutupi pembayaran tenaga fungsional yang tidak termasuk dalam anggaran 2019.

Ia mengetahui hal itu setelah mengikuti hearing tertutup bersama jajaran Dinkes Gresik, di kantor DPRD Gresik yang berada di Jalan Wachid Hasyim, Kamis (24/10/2019).

"Jadi kemarin itu mereka mengatakan, (pemotongan) itu untuk tenaga fungsional yang tidak tercover dalam anggaran 2019," kata Muhammad, Jumat (25/10/2019).

Saat pertemuan itu, Muhammad sempat marah.

"Makanya saya sempat marah waktu itu. Sebab tidak bisa dianggarkan, sehingga menunggu perubahan anggaran. Karena perubahan anggaran itu baru ada di bulan September, maka ditutup dari potongan gaji itu," ujar dia.

Karena hal tersebut dirasa tidak dibenarkan dalam aturan, maka dia dan seluruh anggota DPRD yang hadir saat itu meminta Dinkes Gresik untuk segera menghentikan pemotongan yang telah dilakukan.

"Karena menurut kami itu tidak benar, maka kami harap semua potongan yang ada untuk di-close (dihentikan)," ucap dia.

DPRD memberikan waktu sepekan kepada Dinkes Gresik untuk menyiapkan penjelasan dan pertanggungjawaban perihal pemotongan gaji pegawai.

"Makanya kami minta waktu seminggu itu supaya Dinkes menyiapkan dasar-dasar hukum pemotongan yang ada. Sebab kemarin itu hanya ada berdasarkan surat edaran dari Sekda tentang potongan, itu saja," ujar dia.


"Nanti akan kami bahas lagi dalam pertemuan (hearing), dan nanti akan bersifat terbuka," kata Muhammad menambahkan.

Kepala Dinkes Gresik Saifudin Gozali enggan memberikan keterangan kepada awak media usai menghadiri agenda hearing tertutup yang berlangsung selama dua jam.

Saifudin memilih langsung bergegas meninggalkan gedung DPRD Gresik bersama jajaran, tanpa menghiraukan pertanyaan yang dilontarkan awak media.

https://regional.kompas.com/read/2019/10/26/09451811/gaji-pns-di-daerah-ini-dipotong-untuk-tutupi-pembayaran-tenaga-fungsional

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke