Salin Artikel

Polisi Gagalkan Penyelundupan 507 Tabung Gas Elpiji

LUWU TIMUR, KOMPAS.com-Bisnis ilegal tabung elpiji 3 kilogram berhasil digagalkan Polres Luwu Timur setelah melakukan operasi di sejumlah titik perbatasan wilayah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tengah.

Kapolres Luwu Timur AKBP Leonardo Panji Wahyudi mengatakan, sebanyak 507 buah tabung elpiji 3 kilogram berhasil disita di daerah perbatasan mengingat keluhan ibu rumah tangga terhadap kelangkaan dan mahalnya elpiji 3 kilogram di Luwu Timur.

“Langkah ini dilakukan mengingat keluhan warga yang kesulitan mendapatkan elpiji 3 kilogram, dan kami berhasil amankan 507 buah tabung gas elpiji 3 kilogram, 6 unit mobil pengangkut tabung dan 8 orang pelaku,” kata Leonardo saat dikonfirmasi, Jumat (25/10/2019).

Menurut Leonardo, tabung elpiji yang disita tersebut saat petugas melakukan operasi di beberapa titik yakni di wilayah perbatasan Kasintuwu,  Dermaga Timampu, Danau Towuti,  Dermaga Danau Matano dan Jalan Trans Sulawesi, Desa Lampia.

“Setelah kami selidiki tabung elpiji tersebut dibawa khusus ke Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, karena di sana harganya cukup tinggi mencapai Rp 35 ribu hingga Rp 40 ribu per tabung dan kebutuhan cukup banyak. Ini yang menyebabkan masyarakat di Luwu Timur susah mendapatkan gas elpiji 3 kilogram,” ucapnya.

Asal elpiji yang disita tersebut, sambung Leonardo, berasal dari beberapa daerah di Sulawesi Selatan.

“Ada dari Kabupaten Pangkep, Kabupaten Barru, Kota Palopo, dan Luwu Timur, bisnis ilegal ini ternyata sudah berlangsung sangat lama,” ujarnya.

https://regional.kompas.com/read/2019/10/25/18210291/polisi-gagalkan-penyelundupan-507-tabung-gas-elpiji

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke