Salin Artikel

Pria Ini Tega Cabuli Anak Tiri Berusia 15 Tahun yang Sedang Tidur

MEDAN, KOMPAS.com - Seorang pria bernama Adip (46) diringkus Tim Pegasus Polsek Percut Sei Tuan atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Korban merupakan anak tiri pelaku.

Kapolsek Percut Sei Tua, Kompol Aris Wibowo mengatakan, pada Selasa (15/10/2019) tengah malam, telah terjadi  pencabulan terhadap seorang anak berusia 15 tahun di Desa Lau Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Saat itu, ibu korban baru pulang dari tempat kerjanya. Di rumahnya ternyata sudah ada kepala lingkungan, Armaidi yang melaporkan bahwa anaknya dicabuli oleh ayah tirinya.

Ibu korban kemudian memanggil anaknya dan menanyakan kebenarannya. Anaknya menjawab bahwa pencabulan itu dilakukan pada saat korban sedang tidur.

Atas kejadian itu, korban membuat laporan ke Polsek Percut Sei Tuan.

Aris mengatakan, berdasarkan laporan itu, (LP/2698/K/ X/ 2019/ SPKT Percut) Tgl 22 Oktober 2019, Tim Pegasus Polsek Percut Sei Tuan bergerak.

Dijelaskannya, pelaku ditangkap pada Selasa (22/10/2019) di rumahnya pada pukul 01.00 WIB.

Setelah diinterogasi pelaku mengakui melakukan perbuatan cabul terhadap korban sebanyak 6 kali sejak tanggal 5 Oktober lalu.

"Saat ini, pelaku diamankan  ke Mako Polsek Percut Sei Tuan guna penyidikan lebih lanjut," katanya.

https://regional.kompas.com/read/2019/10/25/18073701/pria-ini-tega-cabuli-anak-tiri-berusia-15-tahun-yang-sedang-tidur

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke