Salin Artikel

Daya Serap Anggaran Daerah Rendah, Dedi Mulyadi Usul Lelang Proyek Disederhanakan

Dedi mengatakan, rendahnya penyerapan anggaran di sebuah kelembagaan bisa disebabkan, pertama ketidaktepatan perencanaan. Kedua, prosedur pengelolaan yang relatif rumit administratif, dan ketiga adanya rasa takut di kalangan penyelenggara negara.

Menurut Dedi, rasa takut di kalangan penyelenggara negara terjadi karena belum sinkronnya berbagai institusi negara terhadap konsen penyerapan anggaran.

Untuk mengatasinya, Dedi mengusulkan harus ada perubahan mekanisme birokrasi. Salah satunya ialah penyederhaanaan proses lelang.

Kemudian, dia mengusulkan agar mekanisme pembayaran dilakukan setelah semua pekerjaan selesai dan sudah dilakukan audit.

Selama ini, pembayaran dilakukan secara bertahap dengan sistem termin. Menurut Dedi, sistem itu tidak efektif dan malah membuat birokrasi kian rumit. Belum nanti jika ada sisa anggaran, menagihnya ke pihak ketiga atau pemborong akan susah.

"Bahkan terkadang ada pemborong yang bilang lebih baik dipenjara daripada harus mengembalikan uang. Nah, nanti yang repot kepala dinas," kata mantan bupati Purwakarta dua periode ini kepada Kompas.com via sambungan telepon, Jumat (25/10/2019).

Selain itu, dengan sistem saat ini, proses auditnya memakan waktu yang lama. Misalnya, pekerjaannya selesai bulan Juli, nanti diaudit Maret atau April tahun berikutnya.

Pekerjaan yang diaudit pun berupa sampel, tidak menyeluruh sehingga dikhawatirkan baiknya kualitas pekerjaan tidak merata.

Menurut dedi, jika sistem audit dilakukan setelah pekerjaan selesai, maka penyimpangan pengelolaan kegiatan tidak akan pernah ada.

"Kalau akhirnya lelang disederhanakan dan pekerjaan dibayar setelah hasil diaudit, bisa tidur nyenyak," katanya.

Selain itu, auditor juga harus bisa mempertanggungjawabkan hasil auditnya. Sebab, seringkali terjadi pekerjaan yang selesai tetap menjadi ranah penyelidikan. Jadi akhirnya tidak ada kepastian hukum.

"Saya juga usulkan proses penyelidikan pada sebuah kasus tindak pidana korupsi dilakukan setelah ditemukan adanya kerugian negara. Bukan dibalik. Kerugian negara baru diaudit investigatif setelah panjang dan rumitnya penyelidikan. Itu yang mengakibatkan kelelahan birokrasi," kata politisi Golkar ini.

Honor pegawai

Untuk mencegah kebocoran, Dedi mengusulkan komponen produksi, seiring dengan hilangnya struktur eselon, yang dibayar dalam bentuk honorarium pegawai dilakukan setelah produksi selesai.

"Misalnya, pekerjaan senilai Rp 1 miliar dan sudah 100 persen dibayar, itu nanti harus ada komonen dipisah untuk penyelenggara kegiatan. Diambillah misalnya 2 persen dari total pekerjaan untuk honor pegawai," kata Dedi.

Kalau kebijakan itu dibuat, menurut dia, maka birokrasi dapat uang legal dari lelahnya bekerja dan bebas dari kebocoran.

Dedi juga mengusulkan agar institusi Inspektorat diubah pertanggungjawabannya bukan pada bupati, tetapi secara vertikal. Bertanggung jawab langsung ke provinsi dan pusat.

"Atau tempatkan pegawai BPK di daerah," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, dalam dua bulan ke depan, dirinya akan fokus pada penyerapan anggaran pemerintah daerah hingga akhir 2019.

Hal itu diungkapkan saat memimpin apel pertama di kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (24/10/2019).

"Karena ini jelang akhir tahun, dua bulan ke depan kita fokus penyerapan anggaran. Saya minta dirjen terkait untuk menyisir daerah-daerah mana yang penyerapan anggaranya kurang bagus," ujar Tito.

Tito berharap, pemerintah daerah tidak menghamburkan anggaran serta mengalokasikannya ke program yang tepat. Anggaran sisa akhir tahun diminta digunakan secara efektif.

Mantan Kepala Polri itu berharap kebijakan tidak menghambur-hamburkan anggaran itu berdampak pada peningkatan pembangunan.

"Kalau penyerapan anggaranya rendah dan pembangunannya juga enggak ada, kita harus mendorong di pemerintahan kali ini perencanaan dan eksekusinya lebih bagus," lanjut dia.

Tito mengatakan pihaknya paham apa yang diinginkan Presiden Joko Widodo, yakni bekerja cepat dan efisien. Terutama mengenai anggaran.

https://regional.kompas.com/read/2019/10/25/17071231/daya-serap-anggaran-daerah-rendah-dedi-mulyadi-usul-lelang-proyek

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke