Salin Artikel

Kasus Pembunuhan Sopir Taksi Online, Terlilit Utang hingga Gunakan Akun Palsu

KOMPAS.com - Setelah polisi berhasil menangkap Gianto, pembunuh Rusdianto, pengemudi taksi online Gocar yang jasadnya dibuang di bahu Jalan Tol Pandaan-Malang, Rabu (23/10/2019), fakta demi fakta mulai terungkap.

Diketahui, motif tersangka tega menghabisi nyawa Rusdianto karena pelaku terlilit utang.

Dalam melancarkan aksi tersebut, pelaku menggunakan akun palsu.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini pelaku telah mendekam di sel tahanan sementara Mapolres Pasuruan.

Berikut ini fakta selengkapnya:

Kronologi kejadian

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Barung Mangera mengatakan, kejadian berawal saat pelaku melakukan order Gocar melalui aplikasi dengan akun palsu, Senin (21/10/2019) sekitar pukul 11.00 WIB.

Pesanan pelaku diterima Rusdianto selaku pengemudi Gocar dengan mobil Suzuki Ertiga L 1239 XD.

Dalam pesanannya, kata Barung, pelaku minta diantar ke Pondok Maritim wilayah Surabaya Selatan.

Saat mobil menuju Perumahan Graha Family dan berhenti di belakang Rumah Sakit National Hospital, tiba-tiba pelaku langsung melilitkan tali tampar ke leher korban dari belakang. Setelah korban meninggal, tubuh korban dipindahkan ke kursi bagian tengah.

Semula, rencana pelaku membuang jasad korban ke daerah kebun teh di Kecamatan Lawang, Malang.

"Namun, rencana berubah dan jenazah dibuang di bahu Jalan Tol Pandaan-Malang dekat saluran air, sekitar pukul 5 sore," katanya, Kamis (24/10/2019).

Mengaku terlilit utang

Barung mengatakan, dari pengakuan tersangka, ia melakukan aksi tersebut karena terlilit utang.

Karena merasa terdesak, tersangka pun memilih jalan pintas dengan cara merampas mobil milik Rusdianto yang digunakan untuk bekerja sebagai sopir taksi online.

"Motif utama dalam kasus tersebut adalah pencurian dengan kekerasan disertai pembunuhan. Pelaku ingin menguasai mobil korban karena pelaku sedang terlilit utang," katanya. 

Belum sempat jual mobil

Setelah membawa mobil korban, kata Barung, pelaku belum sempat menjualnya karena terlebih dahulu diamankan polisi di rumahnya di Perumahan Palem Pertiwi, Desa Palem Watu, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, Kamis dini hari tadi.

Barung menambahkan, saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Pasuruan untuk diperiksa intensif.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pencurian dengan kekerasan disertai pembunuhan sebagaimana diatur dalam pasal 365 KUHP dan pasal 338 KUHP.

Diberitakan Kompas.com sebelumnya, Rabu (23/10/2019) siang, jenazah Rusdianto ditemukan pengguna jalan tol dalam kondisi meninggal dunia.

Saat ditemukan, bagian wajah jenazah Rusdianto tertutup kain dalam dan lehernya terikat tali tampar.

Rusdianto diketahui adalah warga Bendul Merisi Gang Besar Timur 15, RT 003 RW 005 Kecamatan Wonocolo, Kota Surabaya.

Rusdianto yang tercatat sebagai driver Gocar itu dilaporkan hilang sejak Senin (21/10/2019).

(Penulis: Kontributor Surabaya, Achmad Faizal | Editor: Khairina)

https://regional.kompas.com/read/2019/10/25/14384191/kasus-pembunuhan-sopir-taksi-online-terlilit-utang-hingga-gunakan-akun-palsu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke