Salin Artikel

Kejari Garut Bentuk Tim Jaksa Tangani Kasus Video Seks Tiga Pria Satu Wanita

GARUT, KOMPAS.com – Kejaksaan Negeri Garut membentuk tim jaksa khusus untuk menangani kasus video seks tiga pria satu wanita yang saat ini berkasnya sudah dilimpahkan dari Polres Garut. Sebanyak 4 jaksa khusus pidana umum, masuk dalam tim tersebut.

“Ada tiga jaksa yang memang khusus nangani pidana umum kami siapkan, termasuk saya juga jadi JPU untuk kasus ini,” kata Kepala Seksi Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Garut Dapot Dariarma, saat ditemui di Kejari Garut, Kamis (24/10/2019) sore.

Menurut Dapot, beberapa hari lalu, pihaknya telah menerima pelimpahan berkas untuk tersangka V dalam kasus tersebut.

Setelah diperiksa dan gelar perkara, pihaknya pun menyatakan berkas tersebut memenuhi syarat untuk bisa disidangkan.

“Sebelumnya kan saat kami teliti dan periksa, masih ada yang belum lengkap, makanya kami kembalikan, kemarin baru dipenuhi berkasnya sesuai petunjuk dari kami, makanya disimpulkan P21 (bisa disidangkan),” kata dia.

Dapot menuturkan, tiga jaksa yang disiapkan terbilang jaksa pengalaman di pidana umum, ketiganya adalah Patricia, Susi Fatimah, Viki Mardani dan dirinya.

Karenanya, dirinya optimis bisa membuktikan semua tuduhan yang dituduhkan pada para tersangka dalam perkara ini.

Ditanya soal jadwal sidang, menurut Dapot pihaknya masih menunggu berkas dua tersangka lain dalam kasus ini yang masih dalam proses di penyidik Polres Garut.

Jika berkas kedua tersangka tersebut sudah masuk, pihaknya pun segera mengirimkan ke Pengadilan Negeri Garut agar segera disidangkan.

“Ini kasusnya kan satu paket, hanya beda peran, kami ingin ini sekalian disidangkan agar lebih mudah, bisa satu majelis hakim jadi prosesnya lebih mudah,” kata dia.

Dapot memperkirakan, berkas dua tersangka lainnya akan segera diselesaikan oleh penyidik dalam waktu satu minggu ke depan.

Jika sudah diterima, maka pihaknya pun akan langsung memeriksa berkas dan jika dinyatakan lengkap maka bisa langsung diagendakan sidang di pengadilan.

“Untuk yang dua tersangka lainnya, tidak serumit tersangka pertama, karena berkasnya bisa saling melengkapi, mereka hanya beda peran. Nanti sidangnya tertutup,” ujar dia.

https://regional.kompas.com/read/2019/10/24/19260171/kejari-garut-bentuk-tim-jaksa-tangani-kasus-video-seks-tiga-pria-satu-wanita

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke