Salin Artikel

Pada 2020, Pemdaprov Jabar Targetkan Pendapatkan PKB Naik 63,13 Persen

Menurut Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Jabar Daud Achmad, target peningkatkan PKB tersebut muncul setelah pihaknya melakukan kajian secara komprehensif

"Target pendapatan PKB tahun 2020 ini tidak muncul tiba-tiba, tapi kami punya database potensi kendaraan ada berapa. Sudah dihitung dan hasilnya dinilai cukup rasional,” katanya melalui rilis tertulis, Kamis (24/10/2019)

Untuk diketahui, PKB menjadi kontributor terbesar dalam struktur pendapatan daerah sekaligus menopang pembiayaan pembangunan daerah di Jabar.

Dalam tiga tahun terakhir, rata-rata kontribusi realisasi PKB Jabar sebesar 21,63 persen terhadap realisasi pendapatan daerah atau 36,94 persen terhadap realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Guna merealisasikan target tersebut, Pemdaprov Jabar perlu berinovasi dan melibatkan semua stakeholders di bidang pendapatan.

Hal itu perlu dilakukan untuk mendorong dan meningkatkan kesadaran wajib pajak.

Tinjau beberapa faktor

Menurut Daud, ada sejumlah faktor yang perlu ditinjau dalam mewujudkan kenaikan PKB tersebut, seperti proyeksi ekonomi makro pada 2020 baik secara nasional maupun regional yang akan mempengaruhi pendapatan per kapita masyarakat.

Daud pun berharap Bapenda Jabar dapat menghadapi tantangan dengan mengedepankan inovasi dan kolaborasi.

Dia mengingatkan, stabilitas pendanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jabar akan bergantung pada kinerja Bapenda Jabar dalam melakukan intensifikasi pemungutan.

“Kepada teman-teman di Bapenda, optimis saja. Kami harus bisa berinovasi, berkolaborasi. Nanti dibantu Kepolisian dan semua stakeholder bagaimana mengoptimalkan pajak kendaraan bermotor ini,” ujar Daud.

https://regional.kompas.com/read/2019/10/24/16333941/pada-2020-pemdaprov-jabar-targetkan-pendapatkan-pkb-naik-6313-persen

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke