Salin Artikel

Tulis Surat dari Balik Penjara, Terdakwa Narkoba Curhat Keguguran : Sekarang Aku Pasrah...

Siti didakwa menjadi kurir sabu seberat 4 kilogram.

Siti dan rekannya Natasha Harsono (23) adalah pengedar narkoba jenis sabu-sabu jaringan narapidana Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Madiun.

Natasha divonis 15 tahun penjara.

Putusan hakim ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntut kedua terdakwa dengan hukuman 20 tahun penjara.

Mereka ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur pada 5 Mei 2019 lalu.

Surat tersebut berisi curahan hati Siti setelah ditangkap oleh BNN pada Mei 2019 lalu.

Siti menulis surat itu dibalik jeruji ruang tahanan Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun.

Di suratnya, Siti bercerita bahwa usai ditangkap BNN ia  yang hamil kemudian keguguran. Bukan hanya itu, ia juga diceraikan oleh suaminya.

Di surat tersebut Siti juga menceritakan bagaimana ia terlibat sebagai kurir narkoba.

Ia menulis bahwa ia disuruh Edmon, narapidana narkoba yang masih menjalani hukuman di Lapas Madiun.

Ia membawa narkoba jenis sabu-sabu seberat 4 kilogram dari Pekanbaru dengan biaya yang telah ia keluarkan sebanyak Rp 9.151.000.

Sayangnya, Edmon mengirim biya Rp 7,5 juta sehingga Siti harus menombok biaya sendiri.

Dia juga berharap agar Edmon diproses hukum agar tidak ada lagi korban untuk dijadikan kurir.

Di suratnya, Siti mengaku menjadi kurir narkoba karena alasan ekonomi. Siti mengaku bersalah dan siap menjalani hukumannya.

Berikut isi surat yang ditulis di di balik penjara:

Buat teman media, harus gimana aku ini. Saat aku tertangkap aku hamil, sampai aku keguguran dan pisah/cerai sama suami.

Aku terima, saat di persidangan Edmon gak mau mengakui dan Edmon berbohong. Aku mulai putus asa.

Sekarang aku pasrah. Akan aku jalani hukuman atas kesalahanku. Tapi kalau Edmon gak diproses aku akan...makasih media sebelumnya.

Aku hanya ingin Edmon diproses hukum, biar gak ada lagi korban seperti saya.

Aku menemukan rincian di diaryku dan sempat aku kirim w.a ke Edmon. Aku bersalah atas kelakuanku, gara-gara ekonomi.

Aku hanya berharap ada yang bantu aku untuk membuka kedok Edmon. Supaya aku tenang jalani hukumanku. Aminn (Siti Artia Sari).

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Muhlis Al Alawi |Editor : Abba Gabrillin)

https://regional.kompas.com/read/2019/10/24/16050071/tulis-surat-dari-balik-penjara-terdakwa-narkoba-curhat-keguguran---sekarang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke