Salin Artikel

Fakta Lengkap Bocah 3,5 Tahun Tewas Dianiaya Ayah Tiri, Korban Jadi Sasaran Pemukulan Saat Pelaku Mabuk

KOMPAS.com - Alvin Putra Syamsulbahri bocah 3,5 tahun tewas setelah dianiaya ayah tirinya Asep Doni (25) di Gunungcupu, Kecamatan Sidangkasih, Kabupaten Ciami, Jawa Barat, Senin (21/10/2019) malam.

Alvin tewas setelah dipukul sebanyak 10 kali di bagian wajah dan dadanya hingga pingsan oleh Asep.

Sebelum memukul Alvin, Asep terlebih dahulu menengak minuman keras jenis ciu.

Kasus ini terungkap karena kecuriagaan ayah kandung korban bernama Deden yang curiga melihat wajah anaknya penuh dengan luka lebam, melihat itu Deden pun melapor ke Polsek Cikoneng.

Setelah dilakukan pemeriksaan polisi akhirnya menetapkan Asep sebagai tersangka.

Berikut fakta selengkapnya:

Kapolres Ciamis AKBP Bismo Teguh Prakoso mengatakan, pada Minggu malam, sekitar pukul 22.30 WIB pelaku datang ke rumah kontarakan yang ditempati anak dan istrinya Yesi Mulyasaari (26).

Saat tiba di rumah, berdasarkan keterangan pelaku, korban rewel dan terus menangis.

Pelaku kemudian membawa korban dengan sepeda motor untuk ke rumah neneknya yang tak jauh dari kontrakan pelaku.

Selama di perjalanan, samnbungya, bocah tersebut terus-menerus menangis.

Ditengah perjalanan, pelaku mengeluarkan kata-kata ancaman kepada korban. Namun, korban tidak berhenti menangis.

"Pelaku hilang kesabaran karena anak tetap menangis. Anak dipukuli pelaku hingga pingsan," katanya.

Dari keterangan pelaku, sambung Bismo, korban dipukuli sekitar 10 kali di bagian kepala dan perut hingga pingsan.

Saat melakukan pemukulan, pelaku menurunkan korban dari sepeda motor lalu melakukan penganiayaan.

"Kejadiannya tengah malam," ujarnya.

3. Ayah kandung korban curiga

Deden Syamsulbahri (30), ayah kandung korban yang datang saat anaknya akan dimakamkan melihat sejumlah kejanggalan di wajah anaknya.

"Lelbam-lebam, seperti habis dianiaya," ujarnya.

Melihat itu, ia pun meminta anaknya untuk tidak dimakamkan dulu, dan melaporkannya ke Polsek Cikoneng.

"Saya minta diotopsi," jelasnya.

Rupanya kecurigaan Deden benar, anaknya tewas setelah dianiaya ayah tirinya Asep Doni.

"Ditangkap saat menghadiri pemakaman korban," jelas Kasat Reskrim Polres Ciamis Ajun Komisaris Risqi Akbar saat ditemui di Mapolres, Selasa (22/10/2019).

Korban, kata Risqi, hendak dikebumikan. Namun, pihak ayah kandung korban menolaknya. Mereka meminta jenazah korban diotopsi.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Undang-undang Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014.

Pelaku diancam hukuman 15 tahun penjara.

Yesi ibu kandung korban mengaku sangat kecewa terhadap perbuatan suaminya tersebut, ia meminta Asep dihukum setimpa.

"(Dihukum) seberat-beratnya. Kalau bisa nyawa bayar nyawa," kata Yesi saat ditemui di Gunungcupu, Kecamatan Sindangkasih, Kabupaten Ciamis, Rabu (23/10/2019).

Diakuinya, kalau suami yang baru dinikahinya delapan bulan ini memang suka menenggak minuman keras.

Yesi mengatakan, jia suaminya mabuk, ia kerap berbuat onar dan melampisakan kemarahannya kepada Alvin. Tapi jika tidak mabuk, suaminya menyayangi anaknya.

"Kalau lagi minum (mabuk), Alvin jadi sasaran kemarahan terus," katanya.

Selain itu, selama menjalani rumah tangga, kata Yesi, Asep kerap bertindak kasar ketika sedang mabuk minuman keras.

(Penulis: Candra Nugraha | Editor David Oliver Purba, Farid Assifa dan Abba Gabrillin)

https://regional.kompas.com/read/2019/10/24/12072191/fakta-lengkap-bocah-35-tahun-tewas-dianiaya-ayah-tiri-korban-jadi-sasaran

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke