Salin Artikel

Bersembunyi 2 Tahun dengan Nama Palsu, Buronan Koruptor Ini Akhirnya Ditangkap

MADIUN, KOMPAS.com — Tim Satreskrim Polres Madiun menangkap Dandi Priyo Anggono, seorang buronan koruptor asal Kabupaten Bontang, Kalimantan Timur setelah bersembunyi sekitar dua tahun di Madiun.

Dandi ditangkap tanpa perlawanan di rumah temannya di Perumahan Taman Asri, Kecamatan Taman, Kota Madiun, Rabu (23/10/2019). 

Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Logos Bintoro yang dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (23/10/2019) malam membenarkan penangkapan buronan kasus korupsi Perusda AUJ Bontang tersebut.

"Tadi kami bersama tim Kejari Madiun menangkap Dandi di rumah temannya. Saat ini Dandi sudah dibawa tim Kejaksaan Bontang untuk diterbangkan ke Kaltim," ujar Logos. 

Tim sempat mencari keberadaan Dandi di rumah kontrakannya namun tidak menemukannya. Tak lama kemudian, tim melacak keberadaan Dandi yang berada di rumah temannya. 

Saat ditangkap, Dandi mengaku sudah bersembunyi dari kejaran penyidik kejaksaan dua tahun di Madiun sejak tahun 2017. Sebelum bersembunyi di Madiun, Dandi pernah tinggal di Kutai Kartanegara. 

Untuk menyamarkan keberadaannya, Dandi yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi penyertaan modal Perusahaan Daerah AUJ Bontang ini mengganti namanya menjadi Deni.

Dengan demikian, tetangganya tidak mengetahui statusnya sebagai seorang buron kasus korupsi.

Tak hanya sekedar bersembunyi, selama berada di Madiun, Dandi sempat berbisnis sewa mobil hingga properti.

Di kota pecel pula, mantan Direktur Perusda Aneka Usaha dan Jasa Bontang yang dituduh merugikan miliaran rupiah itu tinggal di persembunyian bersama istrinya.

https://regional.kompas.com/read/2019/10/23/20563031/bersembunyi-2-tahun-dengan-nama-palsu-buronan-koruptor-ini-akhirnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke