Salin Artikel

Kecanduan Judi "Online", Menantu Curi Ratusan Gram Emas Mertua

LAMPUNG, KOMPAS.com – Seorang menantu nekat mencuri ratusan gram emas perhiasan milik mertuanya sendiri untuk bermain judi online.

Pelaku menyerahkan diri setelah disidang oleh keluarganya.

Pencurian ini dilakukan oleh Rifki Wahyudi (23) di rumah mertuanya, Sri Hartati di Gang Rozak, Kelurahan Srengsem, Kecamatan Panjang, Jumat (18/10/2019) sore.

Rifki mencuri 162,5 gram perhiasan emas milik mertuanya.

Kapolsek Panjang AKP Adit Priyanto mengatakan, pelaku mengambil tas perhiasan milik korban yang disimpan di kulkas freezer dengan cara membongkar penutup kulkas yang dikunci.

“Pelaku membongkar kunci menggunakan obeng lalu mengambil dompet berisi emas dan surat-suratnya,” kata Adit, Rabu (23/10/2019).

Menurut Adit, setelah mengambil dompet berisi emas itu, pelaku pergi dan menginap di salah satu hotel di Bandar Lampung.

Di dalam dompet itu, kata Adit, berisi ratusan gram perhiasan emas milik korban dengan rincian, satu rantai medan seberat 55 gram, satu cincin seberat 7,5 gram, satu gelang seberat 50 gram, satu rantai lilit seberat 10 gram, dan satu gelang rantai seberat 40 gram.

“Keesokan hari, pelaku menjual satu gelang rantai seberat 40 gram dan mendapatkan uang sebanyak Rp 28 juta,” kata Adit.

Tersangka Rifki mengakui dia baru menjual satu gelang rantai itu dan uang dipakai untuk berjudi online dan membayar utang.

“Sisanya saya pakai ke tempat hiburan malam,” kata Rifki.

Setelah uang habis, kata Rifki, dia pulang ke rumah orangtuanya di Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran.

Di rumah orangtuanya ini, Rifki disidang oleh keluarganya karena sang mertua menghubungi kakak kandung Rifki tentang dugaan bahwa Rifki mencuri dompet berisi emas itu.

Setelah didesak, Rifki mengakui sudah mengambil dompet berisi emas. Rifki juga menyerahkan perhiasan yang belum sempat dijualnya.

https://regional.kompas.com/read/2019/10/23/19034981/kecanduan-judi-online-menantu-curi-ratusan-gram-emas-mertua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke