Salin Artikel

Pelaku Penusukan Istri di Bali Kerap Lakukan KDRT

Ariasta mengungkapkan bahwa dia sebenarnya masih mencintai istrinya.

Namun, penusukan tersebut dilakukan, karena dia merasa kesal atas unggahan istrinya di akun Facebook, yang dianggap menyindir dirinya.

"Jangan lah bikin status (Facebook) seperti itu," kata Ariasta di Mapolresta Denpasar, Selasa (22/10/2019) siang.

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Denpasar AKP Josina Lambiombir mengatakan, pelaku dan korban sudah cerai secara adat sejak Juni 2019 lalu.

Perceraian tersebut karena istrinya kerap mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Bahkan, kasusnya sempat dilaporkan ke Polsek Abang, Karangasem, Bali.

Setelah bercerai, keduanya tinggal di indekosnya masing-masing di Denpasar.

Sementara, kedua anaknya yang masih kecil tinggal bersama kerabat di Karangasem.

Sebagaimana diketahui, Ariasta menusuk istrinya karena tersinggung setelah korban mengunggah status di Facebook.

Kalimat dalam media sosial tersebut berbunyi "Di mana-mana kalau sudah janda pasti bening lagi. Karena lebih fokus ngurus badan tanpa ngurus anak. Pada saat jadi istri jadi dekil, kisut dan kusut, karena suami enggak ngasih uang dan waktu luang untuk ngurus dirinya sendiri."

Pelaku kemudian mendatangi indekos korban di Jalan Gunung Sanghyang, Denpasar, Bali.

Pelaku mendobrak pintu kamar kos dan bertengkar dengan korban.

Pria asal Karangasem ini lantas naik pitam dan mengeluarkan pisau belati dari dalam tasnya, sampai dua kali menusuk korban.

Setelah pelaku pergi, korban dibantu oleh tetangganya dibawa ke Rumah Sakit Sanglah, Denpasar.

https://regional.kompas.com/read/2019/10/22/11462901/pelaku-penusukan-istri-di-bali-kerap-lakukan-kdrt

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke