Salin Artikel

2 Polisi Pengemudi Rantis yang Tabrak Mahasiswa dan Driver Ojol Ditahan

MAKASSAR, KOMPAS.com - Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel Kombes Pol Hotman C Sirait mengakui ada dua kendaraan taktis (Rantis) jenis Tambora yang masing-masing menabrak mahasiswa Unibos Dicky Wahyudi dan pengemudi ojek online Irfan Rahmatullah. 

Hotman mengatakan, dua rantis yang menabrak kedua korban tersebut jenis Tambora 2 dan Tambora 3, yang disiapkan saat aksi unjuk rasa bulan September lalu. 

"Oknum polisi yang tabrak beda, ada Tambora 3 dan Tambora 2," kata Hotman, saat dikonfirmasi, Senin (21/10/2019).

Hotman mengatakan, saat ini kedua pengemudi rantis tersebut sudah ditahan.

Saat ini, kata Hotman, pihaknya tengah merampungkan persiapan pemberkasan untuk menggelar sidang disiplin kepada kedua oknum aparat tersebut. 

"Sudah ditahan keduanya tinggal menunggu jadwal sidangnya karena kemarin kita juga sudah ambil keterangan dari Irfan dan Dicky," Hotman menambahkan. 

Sebelumnya diberitakan, Dicky Wahyudi dan Irfan Rahmatullah menjadi korban tabrakan kendaraan taktis (rantis) milik kepolisian saat kericuhan aksi unjuk rasa di Jalan Urip Sumoharjo Makassar, Jumat (27/9/2019) malam. 

Kedua korban mengalami luka cukup serius dan harus dioperasi. Irfan mengalami luka di bagian paha kiri sementara Dicky Wahyudi mengalami luka di sekujur tubuhnya akibat tabrakan tersebut. 

Kedua korban kini masing sedang dalam proses pemulihan pasca-dioperasi beberapa waktu lalu. 

https://regional.kompas.com/read/2019/10/21/20034961/2-polisi-pengemudi-rantis-yang-tabrak-mahasiswa-dan-driver-ojol-ditahan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke