Salin Artikel

Densus 88 Dimarahi Pemilik Indekos yang Disewa Terduga Teroris, Disuruh Buka Sepatu

Pemilik dari indekos yang berada di Gang Waway, Kelurahan Pelita, Kecamatan Enggal, Bandar Lampung ini tidak terima karena petugas masuk tanpa melepas sepatu.

Hal itu menyebabkan Tim Densus 88 sempat tertahan di pintu masuk.

Kepolisian akhirnya menuruti permintaan pemilik indekos untuk melepas sepatu.

Begitu juga dengan Tim Gegana Brimob Polda Lampung yang hendak masuk mengamankan tiga bungkus plastik diduga berisi bubuk dari kamar SRF.

“Nah, kan enak ini, konsekuen. Kita Islam, itu namanya menghargai saya, masuk rumah saya lepas sepatu. Ada sadajah saya, tiap hari saya pel, enggak selamanya kan begini, mungkin saja setelah saya omong gini ditembak,” kata Yusuf, Senin.

Sebelumnya diberitakan, Tim Densus 88 Antiteror menggeledah indekos yang disewa terduga teroris berinisial SRF di Bandar Lampung, Senin.

SRF merupakan satu dari empat terduga teroris yang ditangkap pada Senin (14/10/2019) pekan lalu di Jalan Antasari, Bandar Lampung.

Tiga terduga teroris lainnya yaitu R, AH, dan Y.


Tim Densus 88 Antiteror juga telah menyita sejumlah barang bukti yang diduga material pembuat bom berupa bubuk sulfur seberat 1,5 kg, bubuk warna putih seberat 2 kg, dan bubuk mercon.

Disita juga lima ponsel yang sudah dimodifikasi, dan lampu LED detonator dari rumah nenek terduga R di Bandar Lampung.

https://regional.kompas.com/read/2019/10/21/15414541/densus-88-dimarahi-pemilik-indekos-yang-disewa-terduga-teroris-disuruh-buka

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke