Salin Artikel

4 Pembunuh Korban Penculikan di Surabaya Ditangkap, 2 Masih Buron

Dari 6 terduga pelaku, polisi sudah mengamankan 4 orang, sementara 2 lainnya masih buron.

"Empat orang yang sudah kami amankan, 2 lainnya masih buron," kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran, Sabtu (19/10/2019).

Dari 4 pelaku yang sudah diamankan, 2 di antaranya adalah pasangan suami dan istri. Keduanya adalah Bambang Irawan (27) dan Rulin Rahayu (32).

Pelaku lain adalah Krisna Bayu (22) dan M Rizaldy (19). Sementara 2 pelaku yang masih buron adalah Alank Reski Pradana dan Muhamad Imron Rosyadi.

Salah satu pelaku, Rulin Rahayu, kata Sudamiran, pernah menjalin asmara dengan korban.

"Secara umum, motif pembunuhan adalah sakit hati akibat konflik kredit mobil," katanya.

Para pelaku dijerat pasal 340 KUHP sub pasal 338 KUHP dan atau pasal 328 KUHP dan atau pasal 170 ayat (2) butir 3 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup atau mati.

Seperti diberitakan, Bangkit dilaporkan menjadi korban penculikan oleh Mei Nuriawati, istrinya, Selasa (15/10/2019).

Dalam laporannya, sang istri melaporkan bahwa pada 12 Oktober suaminya dipaksa masuk ke mobil Suzuki Ertiga berwarna silver oleh segerombolan orang di sekitar Jalan Ahmad Yani, Surabaya.

Sehari setelahnya, warga Kota Malang itu ditemukan tidak bernyawa di Sungai Watu Ondo, bawah Jembatan Cangar I, Dusun Jurang Kuali, Desa Sumber Brantas, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu.

Di tubuhnya terdapat luka di dahi kiri seperti bekas tusukan senjata tajam, wajah dan bagian matanya memar, dan tangannya terikat tali.

https://regional.kompas.com/read/2019/10/19/11145651/4-pembunuh-korban-penculikan-di-surabaya-ditangkap-2-masih-buron

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke