Salin Artikel

Kasus Ajudan Curi Uang Kapolres, Honda Jazz dan Uang Puluhan Juta Disita

Barang yang disita berupa satu unit mobil Honda Jazz dan uang tunai Rp 39 juta.

Perwira Urusan Humas Iptu Sianturi mengatakan, barang bukti disita petugas saat penggeledahan di rumah pelaku.

Briptu RO (sebelumnya tertulis Bripda) yang disangkakan melakukan pencurian merupakan ajudan Kapolres Pangkal Pinang AKBP Iman Risdiono Septana.

"Saat ini masih pemberkasan dengan barang bukti yang diamankan. Nantinya dibawa ke pengadilan tindak pidana umum," kata Sianturi kepada Kompas.com di Mapolres Pangkal Pinang, Jumat (18/10/2019).

Sianturi menuturkan, selain kendaraan dan uang tunai, petugas juga menyita tas laptop, celengan, kaleng stainles steel dan amplop warna coklat tempat uang zakat.

Dalam aksinya pelaku menggunakan kunci serep yang didapat saat proses renovasi rumah dinas.

"Kuncinya bukan diduplikat, tapi yang diambil kunci serep yang masih baru. Ada beberapa kunci kamar diambilnya," ujar Sianturi.

Briptu RO yang kini ditahan di ruangan khusus Mapolres Pangkal Pinang juga bakal menjalani sidang disiplin atau sidang kode etik internal kepolisian.

Sidang etik akan dilakukan setelah vonis di pengadilan umum memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah.


Dari penyelidikan petugas, pelaku nekat mencuri untuk membayar cicilan mobil, membiayai kebutuhan sehari-hari, dan kegiatan hiburan.

Pelaku mencuri berulang-ulang dengan mengambil uang dalam jumlah bervariasi. Total uang yang digasak pelaku diperkirakan mencapai Rp 100 juta.

Aksi pelaku terbongkar setelah kapolres memasang kamera pemantau di dalam kamar rumah dinasnya.

https://regional.kompas.com/read/2019/10/18/11432881/kasus-ajudan-curi-uang-kapolres-honda-jazz-dan-uang-puluhan-juta-disita

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke