Salin Artikel

Belasan Kg Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi Diblender, Lalu Dibuang ke Kakus

Uniknya, pemusnahannya dengan cara merebusnya di dalam tong berisi air panas, memblendernya kemudian membuangnya ke kakus.

Kapolres Tanjung Balai, AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, pemusnahan tersebut dilakukan di halaman Mapolres Tanjung Balai.

Sebelum dimusnahkan, terhadap barang bukti tersebut dilakukan pengujian barang bukti Narkotika oleh Tim Labfor Cabang Medan.

Jumlah barang buktinya secara rinci yakni narkotika jenis sabu sebanyak 18.880,43 gram (18,8 kg) sedangkan narkotika jenis ekstasi sebanyak 9.840 butir. 

Selain menghadirkan pejabat-pejabat di Kota Tanjung Balai, polisi juga menghadirkan lima orang tersangka yang terkait dengan kasus tersebut.

Lima tersangka

Mereka adalah Supian Hadi, yang tertangkap pada 13 Juli 2019. Barang buktinya sebanyak 8.983,59 gram dan 9.840 butir ekstasi.

Tersangka Munawir, ditangkap pada 21 Juli 2019. Barang bukti yang diamankan sebanyak 7.736 gram.

Tersangka Adlin dan Baihaqi, tertangkap pada tanggal 25 Juli  2019 dengan barang bukti sabu sebanyak 2.000 Gram. 

"Sedangkan tersangka Ari, ditangkap pada 25 Juli 2019 dengan barang bukti sabu sebanyak 160,84 gram," katanya. 

Ketika ditanya bagaimana cara pemusnahannya, Putu mengatakan, sabu dan ekstasi tersebut ada yang dimasukkan ke dalam tong berisi air panas, diblender kemudian dibuang ke dalam kakus.

"Iya betul (demikian)," katanya. 

https://regional.kompas.com/read/2019/10/17/06445881/belasan-kg-sabu-dan-ribuan-butir-ekstasi-diblender-lalu-dibuang-ke-kakus

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke