Salin Artikel

Sebanyak 17.000 Lembar Uang Palsu Beredar di Lampung

Peredaran tertinggi pada 2019 yang mencapai 5.591 lembar.

Kondisi ini disampaikan Koordinator Tim Sistem Pengelolaan Pembayaraan Uang Rupiah Bank Indonesia (BI) perwakilan Lampung, Sutono.

Menurutnya, dalam jangka waktu tiga tahun sejak 2016 hingga 2019 peredaran uang palsu di Lampung mengalami peningkatan.

“Tahun 2016 hingga 2017 sempat alami penurunan. Namun pertengahan 2017 hingga September 2019 kembali mengalami peningkatan uang palsu,” katanya saat ekspos tangkapan uang palsu di Mapolda Lampung, Rabu (16/10/2019).

Data tersebut adalah hasil pengungkapan kasus dari kepolisian dan laporan masyarakat.

Uang palsu terus meningkat

Sutono merinci, pada 2016 uang palsu yang beredar dan berhasil diungkap mencapai 5.738 lembar.

Kemudian pada 2017 tercatat sebanyak 2.835 lembar.

Pada 2018, uang palsu yang disita mencapai 3.291 lembar.

“Dan tahun 2019, hingga September kemarin, meningkat lagi mencapai 5.591 lembar. Tetapi, uang-uang palsu itu tidak ada nominalnya,” kata Sutono.

Sebagai regulator peredaran rupiah, Sutono menambahkan, BI terus mengedukasi masyarakat agar awas dan waspada peredaran uang palsu.

“Seperti uang tidak asli ini, kualitas uangnya jelas bahwa ini uang tidak asli dengan metode 3D (dilihat, ditrawang diraba). Sudah kelihatan secara kasat mata,” kata Sutono.

Polisi menyita uang palsu bernominal Rp 11 juta yang terdiri dari pecahan Rp 100.000 sebanyak 88 lembar dan pecahan Rp 50.000 sebanyak 44 lembar.

Tersangka mengaku nekat menyetak uang palsu untuk membayar hutang kepada rentenir.

“Saya terpaksa palsukan uang, karena usaha sebagai pedagang pulsa nggak cukup untuk menutupi hutang. Maka itu saya terpaksa membuat uang palsu,” kata Hendri.

https://regional.kompas.com/read/2019/10/17/06395501/sebanyak-17000-lembar-uang-palsu-beredar-di-lampung

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke