Salin Artikel

Guru Silat Cabuli 5 Murid sejak 2016, Modusnya Pijat Peregangan Otot

Pria asal Kampung Panaragan Jaya Indah, Kabupaten Tulang Bawang Barat, ini dituduh mencabuli lima muridnya sejak 2016.

Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi mengatakan, lima korban ialah NL (13), TI (16), WS (17), SI (20), warga Kabupaten Tulang Bawang Barat, dan LS (17), warga Kabupaten Tulang Bawang.

“Aksi pelaku sudah dilakukan sejak 2016. Pertama dilakukan terhadap korban SI di rumah korban yang dalam keadaan sepi. Pencabulan ini terulang pada April 2016 saat korban mengikuti pertandingan di Bandar Lampung,” kata Syaiful saat dihubungi, Rabu (16/10/2019).

Sementara korban LS, TI, dan WS dicabuli di sebuah pondok pesantren dan gedung SMK di Tulang Bawang Barat pada April 2019.

Pelaku juga mencabuli korban NL di lokasi yang sama April–Juni 2019 saat mengikuti pertandingan di Bandar Lampung pada Juli 2019.

“Modus pelaku adalah melakukan pemijatan terhadap korban dengan alasan peregangan otot,” kata Syaiful.

Atas perbuatannya, pelaku kini ditahan di Mapolres Tulang Bawang dan dikenai Pasal 82 ayat (1), (2) dan (4) Jo Pasal 76E UU Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

https://regional.kompas.com/read/2019/10/16/13275321/guru-silat-cabuli-5-murid-sejak-2016-modusnya-pijat-peregangan-otot

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke