Salin Artikel

Kasus Pembunuhan "Debt Collector": Kepala Korban Ditemukan Terpisah dari Tubuhnya

Mayat berjenis kelamin laki-laki yang belakangan identitasnya diketahui bernama Jenal Aritonang (42) warga Batujajar, Kabupaten Bandung Barat itu adalah korban pembunuhan.

Saat ditemukan, jasad korban yang sehari-hari bekerja sebagai seorang penagih utang atau debt collector itu sudah dalam kondisi membusuk dan nyaris tinggal tulang belulang, 

Selain itu, kepala korban yang terpisah dari jasad dan ditemukan tak jauh dari lokasi memicu spekulasi jika korban dibunuh dengan cara dimutilasi.

Bukan kasus mutilasi

Namun Kapolres Cianjur, AKBP Juang Andi Priyanto membantah spekulasi tersebut.

Ditegaskannya, berdasarkan pengakuan tersangka dan hasil forensik tidak ditemukan indikasi ke arah sana (mutilasi).

"Korban ini kan dipukul dibagian belakang kepalanya dengan balok kayu, dan juga karena kondisinya sendiri memang sudah lama dibuang, hampir dua pekan sehingga itu yang jadi penyebabnya (kepala putus), karena faktor pembusukan, bukan dimutilasi,” tuturnya kepada Kompas.com, Senin (14/10/2019).

Pihaknya sendiri telah menangkap dua orang yang diduga sebagai pelaku pembunuhan Jenal Aritonang. 

Yakni ANA alias Ahek (51) asal Kota Bandung dan CK alias Maung (42) asal Bandung Barat. Motifnya dilatarbelakangi utang piutang.

“Selain mereka, kita juga amankan lima tersangka lainnya, W (43), SP (37), D (41), AT (43), dan Y (54) yang berperan sebagai penadah dan perantara penadah barang-barang milik korban, yang dijual tersangka,” ujarnya.

Tersangka ANA alias Ahek dan CK alias Maung dijerat Pasal 340 KUHPidana subsidair Pasal 339 KUHPidana tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup atau 20 tahun penjara.

“Tersangka punya utang Rp 150 juta pada korban. Setiap menagih, korban yang pekerjaannya sebagai debt collector itu selalu bernada emosi sehingga membuat tersangka kesal dan sakit hati,” kata Juang saat konferensi pers di halaman Polres Cianjur, Senin (14/10/2019) petang. 

Kekesalan tersangka, sebut Juang, semakin memuncak ketika korban sebelum peristiwa pembunuhan terjadi sempat mengancam akan menyegel rumah tersangka jika tidak sanggup membayar utang saat itu.

“Pengakuan tersangka, korban juga kerap menantangnya duel. Jika tersangka menang utangnya akan dianggap lunas oleh korban,” ucapnya.

Korban dibunuh di rumah tersangka Ahek dibantu tersangka CK alias Maung dengan cara dipukul di bagian belakang kepala menggunakan balok kayu.

“Untuk menghilangkan jejak, korban lalu dimasukkan ke dalam mobil dengan maksud untuk dibuang di suatu tempat. Setelah berputar-putar di sekitar Cililin, Gunung Halu Bandung hingga sampai ke wilayah Sukanagara, Cianjur, di sana jenazah korban lalu dibuang ke jurang,” ujarnya.

https://regional.kompas.com/read/2019/10/16/08314461/kasus-pembunuhan-debt-collector-kepala-korban-ditemukan-terpisah-dari

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke