Salin Artikel

7 Tahanan Kabur dari Polsek Bireuen, Petugas Piket Diperiksa Propam

Kapolres Bireuen AKBP Gugun Hardi Gunawan yang dihubungi, Selasa (15/10/2019), menyebutkan, pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kronologi kaburnya tujuh tahanan tersebut.

“Pemeriksaan dilakukan Propam Polda Aceh dan juga Propam Polres Bireuen,” kata AKBP Gugun.

Selain itu, untuk memburu lima dari tujuh tahanan yang kabur, Polres Bireuen telah menyebarkan foto ke seluruh jajaran Polda Aceh.

Sehingga, foto dan data tahanan kabur itu bisa diketahui oleh seluruh jajaran kepolisian di Aceh.

“Sudah kita sebar ke seluruh jajaran Polda Aceh. Kita buru sampai ketemu tahanan yang berhasil kabur itu,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, tujuh tahanan kabur dengan cara membobol gembok dari ruang tahanan Mapolsek Peusangan, Kabupaten Bireuen.

Ketujuh tahanan kabur itu mayoritas kasus narkoba. Diduga mereka kabur usai shalat Subuh.

Terakhir diperiksa oleh petugas piket sebelum shalat subuh, tujuh tahanan itu masih berada di dalam sel.

Dua di antara tahanan kabur bisa ditangkap, yaitu Muslem Idris dan Suhelmi.

https://regional.kompas.com/read/2019/10/15/17021401/7-tahanan-kabur-dari-polsek-bireuen-petugas-piket-diperiksa-propam

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke