Salin Artikel

Kasus Pembunuhan "Debt Collector", Pelaku Mengaku Kerap Ditantang Duel oleh Korban

Mayat berjenis kelamin laki-laki yang belakangan identitasnya diketahui bernama Jenal Aritonang (42) warga Batujajar, Kabupaten Bandung Barat itu adalah korban pembunuhan.

Korban yang bekerja sebagai debt collector itu dibunuh ANA alias Ahek (51) asal Kota Cimahi dan CK alias Maung (42) warga Bandung Barat. Motifnya dilatarbelakangi utang piutang.

Kedua tersangka sendiri telah ditangkap tim khusus Satreskrim Polres Cianjur bersama lima tersangka lainnya, W (43), SP (37), D (41), AT (43), dan Y (54) yang berperan sebagai penadah dan perantara penadah barang-barang milik korban.

Kapolres Cianjur, AKBP Juang Andi Priyanto mengatakan, tersangka Ahek membunuh korban dibantu rekannya, CK alias Maung karena kesal korban selalu menagih utang dengan nada emosi.

“Pengakuan tersangka, korban juga kerap menantangnya untuk berduel. Jika menang utangnya dianggap lunas,” kata Juang saat diwawancara wartawan di halaman Polres Cianjur, Senin (14/10/2019) petang. 

Selain itu, sebelum pembunuhan terjadi, korban yang saat itu mendatangi rumah tersangka Ahek untuk menagih utang sempat mengancam akan menyegel rumah tersangka jika tidak sanggup membayar utang hari itu.

Untuk menghilangkan jejak, korban yang telah meninggal dunia kemudian dimasukkan ke dalam mobil untuk dibuang di suatu tempat.

“Setelah berputar-putar di sekitar Cililin, Gunung Halu Bandung hingga sampai ke wilayah Kecamatan Sukanagara, Cianjur. Di sana jenazah korban dikeluarkan dari mobil kemudian dibuang ke jurang,” ujarnya.

Juang menyebutkan kedua pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHPidana subsidair Pasal 339 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup atau 15 tahun penjara.

Mayat korban dibuang di tepi tebing

Sebelumnya diberitakan, warga dihebohkan dengan penemuan mayat di tepi tebing di Kampung Sukarajin RT 001/008, Desa Sukamekar, Kecamatan Sukanagara, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Kamis (26/9/2019).

Mayat tanpa identitas yang nyaris tinggal tulang belulang itu diduga sudah berada di lokasi selama sepekan.

PIhak kepolisian menyebutkan, mayat tersebut diduga korban pembunuhan karena dari hasil visum bagian luar ditemukan adanya bekas tindakan kekerasan.

https://regional.kompas.com/read/2019/10/15/06002981/kasus-pembunuhan-debt-collector-pelaku-mengaku-kerap-ditantang-duel-oleh

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke