Salin Artikel

Perppu KPK Tak Kunjung Terbit, Basaria: Kita Tunggu Sampai 17 Oktober

"Prinsipnya kita tetap semangat kerja apa pun itu, kita tetap pelaksana. Kita tunggu saja sampai tanggal 17 Oktober, sekarang ini tinggal dua hari," kata Basaria di Surabaya, Senin (14/10/2019).

Meski sebelumnya banyak demonstrasi dari mahasiswa yang mendukung agar UU KPK hasil revisi dibatalkan, Basaria berharap tidak ada lagi demonstrasi serupa.

Menurut dia, pendapat bisa disampaikan dengan baik dan damai.

Sejumlah perwakilan mahasiswa universitas di Jakarta memberi tenggat kepada Presiden Jokowi untuk menerbitkan Perppu KPK hari ini, 14 Oktober.

Terkait hal itu, Basaria mengaku tetap akan menunggu kebijakan presiden.

"Kita tunggu saja, kita tetap kerja. Perppu enggak perppu kita tetap kerja," ujar Basaria.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, Perppu KPK mesti dikeluarkan karena ada 26 poin dalam UU KPK hasil revisi yang berpotensi melemahkan KPK.

Kendati masih berharap Presiden Jokowi mengeluarkan Perppu KPK, Laode menyebut KPK pun sudah siap bila perppu pada akhirnya tak dikeluarkan dan UU KPK hasil revisi diundangkan pada 17 Oktober.


"Kita berharap, masih sangat berharap, kepada presiden untuk menunda pelaksanaan dari undang-undang ini karena banyak sekali permasalahan, ada lebih 26 kelemahan KPK," kata Laode kepada wartawan, Senin.

Seperti diketahui, Presiden Jokowi sempat menyatakan akan mempertimbangkan penerbitan Perppu KPK.

Apabila perppu tak kunjung dikeluarkan, maka UU KPK hasil revisi akan dinyatakan berlaku selambat-lambatnya pada 17 Oktober.

https://regional.kompas.com/read/2019/10/14/16562071/perppu-kpk-tak-kunjung-terbit-basaria-kita-tunggu-sampai-17-oktober

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke