Salin Artikel

Tunggakan Air 106 Perusahaan di Samarinda Capai Rp 6,9 Miliar

Tunggakan mencapai Rp 6,9 miliar, terhitung sejak 2001 hingga Agustus 2019.

Jika ditambah tunggakan pelanggan perorangan (warga) maka total tunggakan mencapai Rp 138 miliar.

"Tapi kami fokus tagih yang perusahaan dulu. Kalau enggak ada niat baik kami tempuh jalur hukum," ungkap Roy Hendrayanto, kuasa hukum PDAM Samarinda, Senin (14/10/2019).

Roy mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan melayangkan somasi kepada 106 perusahaan untuk melunasi tunggakan.

Mereka memberi waktu 14 hari sejak keluar surat somasi.

Jika tak ada tanggapan atau niat baik dari somasi tersebut, maka gugatan perdata akan dilayangkan ke Pengadilan Negeri (PN) Samarinda.

"Kami minta pengadilan menyita aset perusahaan. Karena PDAM Samarinda ini milik pemerintah daerah, milik masyarakat, jangan main-main," ujar dia.

Roy menjelaskan, total tunggakan senilai Rp 6,9 miliar itu terdiri dari perumahan, ruko, hotel, perusahaan tambang batu bara, mal, pasar hingga instansi pemerintah.

Bahkan ada perumahan yang menunggak hingga Rp 3,9 miliar selama 39 bulan. Ada juga perumahan yang menunggak Rp 500 juta selama tujuh bulan.

Para perusahaan ini tersebar empat cakupan pelanggan PDAM di Kota Samarinda.

Diantaranya, ada 29 perusahaan yang berada di wilayah I meliputi Kecamatan Samarinda Kota dan sebagian Samarinda Utara dengan total tunggakan Rp 575 juta.


Wilayah II terdapat 22 perusahaan meliputi Kecamatan Sambutan, Samarinda Ilir, Sungai Pinang dan sebagaian Samarinda Utara dengan total tunggakan Rp 302 juta.

Wilayah III terdapat 36 perusahaan meliputi Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda Ulu dan sebagian Samarinda Kota dengan total tunggakan Rp 1,5 miliar.

Terakhir, di wilayah IV meliputi Kecamatan Samarinda Sebrang, Loa janan Ilir dan Palaran dengan 19 perusahaan dengan total tunggakan sebesar Rp 4,5 miliar.

"Kalau ada perusahaan yang mau mencicil tunggakan enggak jadi masalah. Asal ada niat baik," jelas Roy.

Sejak 2001 PDAM sudah gencar melakukan penagihan. Namunm, tak ada niat baik hingga akhirnya PDAM menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan masalah ini.

https://regional.kompas.com/read/2019/10/14/15570351/tunggakan-air-106-perusahaan-di-samarinda-capai-rp-69-miliar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke