Salin Artikel

Ibu Tega Jual Anak Angkatnya ke Pria Hidung Belang Selama 2 Tahun

Kelakuan tersangka E (57) itu sudah dilakukan selama 2 tahun terakhir. Ironisnya korban, DI, masih di bawah umur.

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, AKP Ade Papa Rihi mengatakan, tersangka ditangkap atas laporan masyarakat yang prihatin dengan korban.

Mendapat laporan masyarakat, polisi kemudian melakukan patroli dan berhasil menangkap tersangka saat bertransaksi dengan lelaki hidung belang pada Rabu (9/10/2019).

"Tersangka ditangkap pada saat ia transaksi menjual anaknya dengan salah seorang pria yang diduga sebagai pria hidung belang," ujar Ade saat dikonfirmasi, Jumat (11/10/2019).

Menurut Ade, tersangka mengaku terpaksa menjual anak angkatnya karena terdesak kebutuhan ekonomi.

Kepada para pelanggan, korban dijual dengan tarif Rp 250.000 sampai Rp 1 juta tergantung kesepakatan antara tersangka dan pelanggan.

"Mengakunya dijual mulai 250.000 sampai dengan 1 juta rupiah, tergantung kesepakatan," tambah Ade.

Setelah sepakat, tersangka kemudian meminta anak angkatnya untuk melayani pria hidung belang tersebut.

Tersangka ternyata sudah menjual anak angkatnya selama 2 tahun terkahir saat korban masih berusia 14 tahun.

"Dari pengakuannya sudah 2 tahun, tapi nanti kita dalami lagi," lanjut Ade.

Untuk kepentingan penyidikan, tersangka kini mendekam di sel tahanan Polresta Banjarmasin.

Tersangka akan dijerat 2 pasal sekaligus, yakni pasal perdagangan orang dan pasal undang-undang perlindungan anak dengan ancaman kurungan 3 hingga 15 tahun penjara.

"Ancaman pidananya paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun," tegas Ade.

https://regional.kompas.com/read/2019/10/11/14262861/ibu-tega-jual-anak-angkatnya-ke-pria-hidung-belang-selama-2-tahun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke