NEWS
Salin Artikel

Fakta SA Pelaku Penusukan Wiranto, Lulusan Fakultas Hukum yang Rumahnya Digusur untuk Pembangunan Tol

SA berpura-pura ingin menyalami Wiranto seperti kebanyakan warga yang ingin bersalaman dengan pejabat.

Saat itu, Kapolsek Menes Kompol Daryanto menyambut Wiranto yang baru saja meresmikan gedung kuliah bersama Universitas Mathla'ul Anwar.

Namun, tiba-tiba SA mengeluarkan senjata tajam dan menusuk bagian perut Wiranto.

Semuanya berlangsung cepat. Wiranto nyaris tersungkur di jalan.

Kapolsek Menes yang berada di dekat Wiranto langsung mengamankan Abu Rara.

Tidak disangka, FD (sebelumnya disebut FA) seorang perempuan bercadar, istri SA, menyerang punggung Kapolsek.

Korban lain yang terluka adalah ajudan Wiranto dan Fuad Syauki, tokoh masyarakat setempat.

Wiranto yang terluka di bagian perut segera dilarikan ke rumah sakit. Sementara dua pelaku ditangkap oleh polisi.

 

Pernah gunakan narkoba pil kurtak

SA kelahiran Medan tahun 1968. Saat ini dia berusia 51 tahun.

SA dikenal pintar dan cerdas. Dia menyelesaikan kuliahnya di fakultas hukum di salah satu universitas ternama di Sumatera Utara.

Kala itu, SA dan keluarganya tinggal di Jalan Alfakah, Kelurahan Tanjung Mulia, Hilir, Kecamatan Medan Deli.

Saat usianya 27 tahun, SA menikah dengan istrinya yang pertama yakni Netty pada 1995. Sayangnya pernikahan tersebut hanya bertahan 3 tahun.

Mereka bercerai.

Hal tersebut membuat SA frustrasi dan mengonsumsi narkoba jenis pik kurtak. Dia juga sering ikut judi togel.

"Sampai hitam keningnya disundutnya dengan api rokok setelah makan 12 butir kurtak. Itu di depanku," kata Alex (39), sahabat SA, di Medan.

Lima bulan di negeri jiran, SA kembali dengan penampilan yang berbeda seperti menggunakan peci dan lebih agamis.

SA disebut juga rajin ke mushala untuk mengisi pengajian. Namun, SA menarik diri karena ceramah yang disampaikan tidak disukai warga.

Untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya SA membuka depot air hingga rental PlayStation.

Namun, semua bisnisnya gagal. Ia pun bekerja serabutan.

Ditahan karena larikan anak gadis orang

Sekitar 2000-an, SA menikah untuk kedua kali dengan Yuni dan dikarunia dua anak perempuan.

Namun, pernikahan tersebut tidak disetujui oleh orangtua Yuni. SA dilaporkan polisi karena membawa anak gadis orang.

SA dipenjara selama tiga bulan dan Yuni diambil paksa oleh orangtuanya saat anak keduanya masih berumur 10 hari.

"Orangtua Yuni kan tak setuju dengan hubungan mereka. Keluarga Yuni berontak. Diambillah Yuni sama orangtuanya, dikasuskan dia sama orangtuanya karena melarikan orang. Dipolisikan," kata Alex.

Dua sahabat karib tersebut kembali bertemu pada 2013.

Kepada Alex, SA juga bercerita proyek yang ia garap di Sulawesi Selatan batal.

Padahal, menurut SA, keuntungan proyek tersebut rencananya akan digunakan untuk pergi ke Suriah.

"Kalau itu jadi, nanti akan digunakannya untuk pergi ke Suriah. Kalau saya, jihad itu ya untuk keluarga," kata Alex menirukan omongan sahabatnya.

Kepada Kompas.com, Kamis (10/10/2019), Alex bercerita terakhir kali bertemu dengan SA dan keluarga pada 2015.

"Sampai akhirnya dia meninggalkan rumah itu. Tak tahu ke mana. Sampai akhirnya sekarang. Tak tahu aku sampai segini. Berarti tekad dia sudah bulat. Gemblung," katanya.

Rumput dan pohon jambu yang berbuah

SA sempat kembali dan tinggal di Jalan Alfakah, Kelurahan Tanjung Mulia, Hilir, Kecamatan Medan Deli, pada 2015 selama dua bulan.

Ia tinggal dengan istrinya yang bercadar bersama dua anak perempuan dan dua anak lelaki.

Dua tahun lalu, rumah tersebut digusur untuk pembangunan jalan tol Tanjung Mulia-Helvetia.

"Itulah sejak digusur ya pergi mereka semua. Tak tahulah ke mana. Katanya ke Jawa. Sekarang ya kek gitulah bekas rumahnya," kata Silfi, tetangga SA di Medan.

Saat ini lokasi bekas rumah SA hanya tersisa rumput dan pohon jambu yang berbuah. Semuanya kini telah berubah.

SUMBER: KOMPAS.com (Dewantoro)

https://regional.kompas.com/read/2019/10/11/05450021/fakta-sa-pelaku-penusukan-wiranto-lulusan-fakultas-hukum-yang-rumahnya

Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Dorong Pemberdayaan Zakat dan Masyarakat area Malang, Dompet Dhuafa Ciptakan Minuman dari Lidah Buaya

Dorong Pemberdayaan Zakat dan Masyarakat area Malang, Dompet Dhuafa Ciptakan Minuman dari Lidah Buaya

Regional
Hadir di Acara Penutupan Discover North Sulawesi, Puan Terkesan Keramahan Masyarakat Sulut

Hadir di Acara Penutupan Discover North Sulawesi, Puan Terkesan Keramahan Masyarakat Sulut

Regional
Hadiri IGA 2023, Mbak Ita Paparkan 2 Program Inovasi Unggulan Pemkot Semarang

Hadiri IGA 2023, Mbak Ita Paparkan 2 Program Inovasi Unggulan Pemkot Semarang

Regional
Pikirkan Anak-anak Melayu Rempang!

Pikirkan Anak-anak Melayu Rempang!

Regional
Mas Dhito Berharap Kampung Lukis Ruslan Lahirkan Bibit-bibit Pelukis di Kabupaten Kediri

Mas Dhito Berharap Kampung Lukis Ruslan Lahirkan Bibit-bibit Pelukis di Kabupaten Kediri

Regional
Pemkab Kediri Kawal Persiapan Bandara Dhoho, Mulai dari Pembebasan Lahan Jalan hingga Site Development

Pemkab Kediri Kawal Persiapan Bandara Dhoho, Mulai dari Pembebasan Lahan Jalan hingga Site Development

Regional
Terima Kunjungan JKONE, Bupati Jembrana Kenalkan Sentra Tenun

Terima Kunjungan JKONE, Bupati Jembrana Kenalkan Sentra Tenun

Regional
22 Klub Sepak Bola Antarpelajar SMA Rebutkan Piala Bupati HST

22 Klub Sepak Bola Antarpelajar SMA Rebutkan Piala Bupati HST

Regional
Berikan Alat Pemadaman Baru, Mbak Ita Minta Damkar Tingkatkan Pelayanan

Berikan Alat Pemadaman Baru, Mbak Ita Minta Damkar Tingkatkan Pelayanan

Regional
Salurkan Beasiswa Rp 693 Juta untuk Mahasiswa, Syamsuar: SDM Penting Dipersiapkan

Salurkan Beasiswa Rp 693 Juta untuk Mahasiswa, Syamsuar: SDM Penting Dipersiapkan

Regional
DPRKP Banten Ubah 109,42 Hektar Kawasan Kumuh Jadi Perumahan Rakyat Layak Huni

DPRKP Banten Ubah 109,42 Hektar Kawasan Kumuh Jadi Perumahan Rakyat Layak Huni

Regional
GNPIP Diresmikan, Pemprov Riau Tanam Ribuan Cabai untuk Kendalikan Inflasi

GNPIP Diresmikan, Pemprov Riau Tanam Ribuan Cabai untuk Kendalikan Inflasi

Regional
Indeks Infrastruktur Kalbar Meningkat, Anggota DPR Syarif Abdullah Dorong Pembangunan Lebih Merata

Indeks Infrastruktur Kalbar Meningkat, Anggota DPR Syarif Abdullah Dorong Pembangunan Lebih Merata

Regional
Inovasi Faspol 5.0 Milik Warga Banjarnegara Berhasil Masuk Nominasi IGA 2023

Inovasi Faspol 5.0 Milik Warga Banjarnegara Berhasil Masuk Nominasi IGA 2023

Regional
Jaga Ketahanan Pangan di Semarang, Mbak Ita Luncurkan Program Perdu Semerbak

Jaga Ketahanan Pangan di Semarang, Mbak Ita Luncurkan Program Perdu Semerbak

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke