Salin Artikel

Bupati Ditangkap KPK, Ini yang Harus Dilakukan Pemkab Lampung Utara

Pendapat itu disampaikan akademisi Universitas Muhammadiyah Kotabumi, Oki Hajiansyah Wahab.

Menurut Oki, Lampung Utara sebagai salah satu Kabupaten tertua di Lampung tentu harus berbenah usai penangkapan bupatinya oleh KPK beberapa waktu lalu.

Menurutnya momentum OTT tersebut justru harus dimanfaatkan untuk terus mendorong pemerintahan yang bersih, transparan dan juga melibatkan partisipasi masyarakat.

“Selama ini kita memahami bahwa proyek-proyek pembangunan infrastruktur menjadi obyek paling rawan korupsi, karenanya transparansi menjadi mutlak untuk menghindari terjadinya korupsi," katanya, Rabu (9/10/2019).

Dosen Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Muhammadiyah Kotabumi ini menambahkan, OTT tersebut juga sekaligus membuktikan peran penting KPK yang tentu harus terus diperkuat bukan justru sebaliknya dilemahkan.

“Kita semua memahami bahwa ada banyak kendala penegakan hukum di daerah yang hal tersebut justru mampu dipecahkan oleh KPK dengan kewenangannya,” katanya.

Sementara itu, Pemprov Lampung telah menunjuk wakil bupati Lampung Utara Budi Utomo sebagai pelaksana tugas (plt.) bupati.

Dalam surat bernomor 131.28/2795/02/2019 yang ditandatangani Gubernur Lampung Arinal Djunaidi disebutkan Budi Utomo selaku wakil bupati ditunjuk menjadi pelaksana tugas bupati per tanggal 8 Oktober 2019, atau sehari setelah Agung resmi ditahan KPK.

Dalam surat itu disebutkan, sesuai Pasal 65 ayat 3 UU Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah bahwa kepala daerah yang sedang menjalani masa tahanan dilarang melaksanakan tugas dan kewenangannya.

Diketahui, Bupati (non aktif) Agung Ilmu Mangkunegara ditangkap dalam operasi tangkap tangan KPK di rumah dinas bupati pada Minggu (6/10/2019) malam. OTT tersebut terkait proyek di dinas PU dan Dinas Perdagangan kabupaten setempat.

Agung kini ditahan di rutan KPK bersama tujuh orang lainnya yang ikut ditangkap dalam OTT tersebut.

https://regional.kompas.com/read/2019/10/09/13135321/bupati-ditangkap-kpk-ini-yang-harus-dilakukan-pemkab-lampung-utara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke