Salin Artikel

Buntut Video Mesum Tuban, Polisi Tetapkan Beberapa Tersangka yang Masih Anak-anak

Polisi menyebut mereka sebagai anak yang berkonflik hukum tindak pidana (tersangka), dengan pertimbangan mereka yang terlibat semuanya masih dalam kategori anak-anak atau belum cukup umur.

"Sesuai dengan hasil visum yang kami dapatkan dari rumah sakit, memang ada kerusakan di bagian kemaluan korban," ujar Kapolres Tuban, AKBP Nanang Haryono, saat dihubungi, Selasa (8/10/2019).

"Sehingga sesuai dengan keterangan saksi dan juga bukti yang kami dapatkan, ada empat orang siswa-siswi yang kami tingkatkan statusnya, dari yang semula berstatus saksi menjadi anak yang berkonflik dengan hukum tindak pidana (tersangka)," jelasnya.

Dua orang siswa yang terekam beradegan mesum ditetapkan sebagai anak yang berkonflik dengan hukum untuk kasus pencabulan.

Ada unsur pemaksaan

Dikarenakan polisi menemukan bukti dan pengakuan saksi yang mengarah adanya unsur pemaksaan.

Sementara siswi berinisial C, yang merekam adegan tersebut dan menyebarkan ke media sosial (medsos), serta satu siswa lain yang tidak berada di lokasi saat itu namun turut menyebarkan video tersebut dijerat dalam pelanggaran undang-undang transaksi elektronik (ITE).

"Ada satu siswa lain yang kami tetapkan sebagai anak yang berkonflik dengan hukum tindak pidana (tersangka), karena terbukti turut menyebarkan video tersebut. Sehingga total, ada tiga siswa dan satu siswi," urai Nanang.

Sebelumnya diberitakan, warga Tuban dihebohkan dengan beredarnya video mesum yang dilakukan dua siswa siswi di dalam sebuah kamar.

Dalam video itu juga tampak beberapa siswa lainnya yang sedang tidur-tiduran. Dari hasil penyelidikan polisi kemudian terungkap bahwa mereka masih duduk di bangku SMK.

Mereka ternyata berasal dua Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) berbeda di kota Tuban.

Setelah meminta keterangan awal dari mereka yang dianggap terlibat dalam video tersebut, polisi juga memeriksakan kondisi terkini para siswi.

Sebab, diduga ada tujuh pelajar yang terlibat, dengan dua laki-laki dan lima lainnya adalah wanita.

Kemudian terungkap, jika sebenarnya ada sebanyak tujuh orang siswa dan siswi dalam lokasi waktu itu, meski tidak semuanya berhubungan badan.

Kejadian tersebut kemudian juga terungkap dilakukan di tempat kos siswi berinisial C, yang merekam adegan tersebut menggunakan handphone, yang berada di Kelurahan Latsari, Kecamatan Tuban kota, Tuban.

https://regional.kompas.com/read/2019/10/08/22013321/buntut-video-mesum-tuban-polisi-tetapkan-beberapa-tersangka-yang-masih-anak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke