Salin Artikel

Polres Nias Selidiki Video Viral Anak SD Dianiaya hingga Penuh Luka

Dalam video berdurasi 3 menit 6 detik yang tersebar di Facebook itu terlihat seorang bocah penuh luka habis seperti disiksa dan melaporkannya kepada salah seorang gurunya.

Entah apa sebabnya, bocah tersebut penuh bekas luka.

Kepala Urusan Humas Polres Nias Bripka Restu El Gulo, menjelaskan bahwa video viral tersebut saat ini telah ditangani pihaknya.

Polisi juga mengamankan sejumlah alat bukti berupa bambu yang diduga digunakan untuk menganiaya koran telah diamankan polisi.

Video ini viral di media sosial setelah diunggah oleh akun Rahman Zaluhkhu pada awal Oktober 2019.

Polisi memeriksa sang guru yang mengunggah video serta menyelidiki orangtua korban di rumahnya.

Dalam video itu disebutkan, seorang anak kecil yang mengenakan seragam sekolah penuh luka, diduga telah dianiaya orang tuanya, namun masih dalam pemeriksaan.

Dianiaya pakai bambu

Dalam video terungkap korban dianiaya orangtuanya menggunakan bambu dan mengaku di depan salah seorang gurunya.

"Kasus tersebut sudah ditangani Polsek Alasa," jawab Paur Humas Polres Nias Bripka Restu El Gulo, di Mapolres Nias, Senin (8/9/2019).

Untuk diketahui bahwa korban berinisial K-Z, berusia 12 tahun, siswa salah satu sekolah dasar di Kabupten Nias Utara, Sumatera Utara.

Akibat dari perlakuan yang diterima korban, pelaku akan dijerat dengan undang-undang perlindungan anak dan undang-undang kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman penjara lebih dari lima tahun penjara.

Bripka Restu El Gulo juga mengimbau agar guru-guru di sekolah lebih memperhatikan murid-muridnya.

"Seluruh guru harus selalu memperhatikan muridnya, agar terhindar dari hal yang tidak diinginkan," tutupnya. 

https://regional.kompas.com/read/2019/10/08/20301621/polres-nias-selidiki-video-viral-anak-sd-dianiaya-hingga-penuh-luka

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke