Salin Artikel

Setelah Diculik dan Diperkosa 3 Pria, AI Dipaksa Jadi PRT di Jakarta

Setelah memerkosa AI, JR kemudian membawa korban ke Jakarta untuk dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga (PRT), sekaligus untuk menghilangkan jejak perbuatan bejatnya itu.

"Namun, dikembalikan oleh calon majikannya di Jakarta karena korban seperti orang tidak waras, linglung," ucap Wakapolres Cianjur Kompol Jaka Mulyana, saat konferensi pers di halaman Mapolres Cianjur, Senin (7/10/2019).

Oleh JR, korban lantas dibawa kembali ke Cianjur. Sesampainya di rumah pelaku, Minggu (6/10/2019) dini hari, korban diminta kembali melayani nafsu bejat pelaku.

Namun, korban menolak dan saat ada kesempatan korban melarikan diri.

"Saat itu ada petugas kita yang sedang patroli rutin tak jauh dari rumah pelaku. Korban kemudian memberhentikan kendaraan petugas hingga akhirnya kasus ini terungkap," ujar Jaka.

Diberitakan sebelumnya, Al diculik dari rumah neneknya di daerah Kecamatan Cibinong, Cianjur, Kamis (3/10/2019) dini hari.


Al kemudian kemudian disekap dan diperkosa tiga pelaku di rumah JR (54) di Gang Harapan, Kelurahan Sayang, Cianjur.

Salah satu pelaku, AH merupakan paman korban.

Para pelaku dijerat pasal berlapis, Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan perempuan dan anak serta Pasal 332 KUHPidana.

Ancaman hukuman penjara 5 hingga 15 tahun dan denda sebesar Rp 5 miliar. (Kontributor Cianjur, Firman Taufiqurrahman)

https://regional.kompas.com/read/2019/10/08/07293901/setelah-diculik-dan-diperkosa-3-pria-ai-dipaksa-jadi-prt-di-jakarta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke