Salin Artikel

Oknum Pensiunan TNI Ditangkap karena Status di Facebook, Begini Penjelasannya

"Setelah di lakukan analisa/lidik terhadap akun facebook atas nama Abung Siwomogo diketahui bahwa pemilik akun tersebut bernama Syamsul, pensiunan TNI AD," kata Rahmat Mardian, Jumat (4/10/2019).

Syamsul (55) berdomisili di wilayah Natar, Kabupaten Lampung Selatan.

Menurutnya, setelah mendapatkan identitas tersebut, personel subdit V Cyber melakukan koordinasi dengan POM TNI AD untuk mengamankan pelaku.

Polisi menduga pelaku menyebarkan konten di halaman Facebook yang bermuatan provokasi dan ujaran kebencian terhadap Presiden RI Joko Widodo atau pemerintah.

Polisi mengamankan 1 unit ponsel Redmi 3, akun Facebook atas nama “Abung Siwomigo”, 1 buah simcard Telkomsel dan 1 buah simcard Tree.

Sebelumnya diberitakan, seorang pensiunan di Lampung ditangkap polisi karena diduga menyebar ujaran kebencian terhadap kepala negara.

Pelaku adalah pria berinisial S dengan akun Facebok "Abung Siwomogo" mengunggah kalimat berbunyi, "Pak Jokowi, sudahlah mundur saja, sudah 80 persen rakyat Indonesia tidak menyukaimu. Tanamkan lah rasa malu sedikit di dalam hidupmu".

Dia juga menulis kalimat lain di akun Facebook miliknya yang berbunyi, "Prabowo sekarang tidak berkuasa, kok banyak mahasiswa hilang? Berarti bukan Prabowo dong pelakunya, hayoo ngaku".

https://regional.kompas.com/read/2019/10/04/18034201/oknum-pensiunan-tni-ditangkap-karena-status-di-facebook-begini-penjelasannya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke