Salin Artikel

Alasan Ibu Laporkan Anak ke Polisi, Sering Jual Barang Toko untuk Beli Narkoba

Terakhir, FI membawa dua kardus pestisida senilai Rp 4,9 juta yang akan dijual ke orang lain.

Hasil penjualan barang-barang dari toko ibunya, digunakan FI untuk membeli narkoba.

Kapolsek Lhoksukon Iptu Yussyah Riandi saat dihubungi Kompas.com, Jumat (4/10/2019) mengatakan saat kejadian sang ibu dan putrinya baru pulang Banda Aceh.

Ketika tiba di tokonya yang menjual alat pertanian, sang ibu melihat putranya membawa dua kardus pestisida.

Selain sang ibu, adik perempuannya juga melarang kakaknya membawa barang dagangan ibunya.

Namun FI tidak menggubris permintaan ibu dan adiknya.

“Menurut Ibunya, anaknya ini kerap mengambil barang dagangan di toko. Lalu dijual ke orang lain. Uangnya diduga dibelikan narkoba,” kata Yussyah .

Kasus serupa juga pernah dilakukan oleh FI namun diselesaikan secara kekeluargaan di tingkat desa.

“Ibunya sudah lelah menghadapi sikap anaknya ini. Sekarang dia kita tahan untuk proses lebih lanjut,” kata Yussyah.

FI ditangkap polisi pada Jumat (4/10/2019) dan menjalani pemeriksaan di Polsek Lhoksukon.

SUMBER: KOMPAS.com (Masriadi)

https://regional.kompas.com/read/2019/10/04/16020001/alasan-ibu-laporkan-anak-ke-polisi-sering-jual-barang-toko-untuk-beli

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke