Salin Artikel

Fakta Remaja Dicabuli Ayah Tirinya, Diusir Ibu Kandungnya karena Dianggap Pelakor

Ironisnya, remaja perempuan itu diusir ibu kandungnya sendiri karena dianggap perebut suami orang.

Berikut fakta dari pencabulan remaja usia 14 tahun oleh ayah tirinya :

1. Sempat melapor sendirian ke kantor polisi

N, remaja perempuan 14 tahun yang dicabuli ayah tirinya sempat melapor ke Polsek Leces seorang diri, pekan lalu.

Lalu oleh petugas, N disarankan untuk melapor ke Unit PPA Polres Probolinggo.

Saat melapor ke Unit PPA, N didampingi ayah kandungnya, S pada Rabu (2/10/2019).

N diancam dipukul hingga patah tulang jika melawan ayah tirinya.

Selama ini, N tinggal di rumah ayah tirinya setelah orangtuanya bercerai.

"Mantan istri dan anak saya itu lalu tinggal di rumah ayah tirinya hingga kejadian itu," ujar dia.

3. Dianggap pelakor oleh ibu kandungnya

Sehari-hari, ibu kandung N berjualan di pasar. Saat keadaan rumah sepi, pemerkosaan itu terjadi.

N diperkosa oleh ayah tirinya pada Maret dan Juni 2019. N diancam dipukul hingga patah tulang jika melawan.

"Ibunya (mantan istri) waktu kejadian jualan di pasar. Ibunya malah mengusir anak saya dari rumahnya karena dianggap pelakor," jelas S, ayah kandung N.

"Sekarang masih kami selidiki. Nanti perkembangannya akan kami sampaikan," kata dia.

Sebelunya, N sempat melaporkan pemerkosaan yang terjadi padanya pada Polsek Leces pekan lalu.

Oleh petugan, N disarankan untuk melapor langsung ke Unit PPA.

N, remaja 14 tahun tersebut kemudian melapor ke Unit PPA Polres Probolinggo didampingi ayah kandungnya, S.

SUMBER: KOMPAS.com (Ahmad Faisol)

https://regional.kompas.com/read/2019/10/03/17570031/fakta-remaja-dicabuli-ayah-tirinya-diusir-ibu-kandungnya-karena-dianggap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke