Salin Artikel

Relawan Jokowi Kecam Aksi Penganiayaan Ninoy Karundeng

Juru bicara KPN Dedy Mawardi mengatakan, penculikan Ninoy yang juga salah satu relawan Jokowi merupakan preseden buruk bagi keberlangsungan demokrasi dan penegakan hukum.

Menurutnya, Ninoy dikenal luas sebagai penulis yang berani membela Jokowi dari serangan pihak lawan dan ia harus menerima nasib diculik dan dianiaya oleh sekelompok orang.

"Seharusnya perbedaan pendapat direspons dengan cara-cara yang beradab, bukan cara barbar, diculik dan dianiya," kata Dedy melalui keterangan tertulis kepada Kompas.com, Kamis (3/10/2019).

Dedy mengatakan, penculikan adalah tindakan penghilangan orang secara paksa jika dilakukan secara sistematis dan itu merupakan tindak pidana kejahatan kemanusiaan berat.

Oleh karena itu, kata Dedy, KPN mengecam tindakan penculikan dan penganiayaan terhadap Ninoy Karundeng.

Ia menilai, penculikan, penyekapan dan penganiayaan bukan saja tindakan perampasan dan kemerdekaan seseorang, akan tetapi merupakan kategori tindakan pidana HAM berat.

"Kami meminta Kapolri untuk melakukan penyidikan dan penangkapan terhadap para pelaku penculikan Ninoy Karundeng, korban kejahatan kemanusian (HAM) berat," tandasnya.

Diberitakan Kompas.com, pelaku pengeroyokan Ninoy Karundeng ditangkap aparat Polda Metro Jaya, Senin (30/9/2019).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, pelaku masing-masing berinisial RF dan S.

Mereka ditangkap berdasarkan laporan korban pada Selasa (1/10/2019).

https://regional.kompas.com/read/2019/10/03/17103401/relawan-jokowi-kecam-aksi-penganiayaan-ninoy-karundeng

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke