Salin Artikel

Disdik Manado Sesalkan Kasus Siswa SMP Dihukum Lari hingga Tewas

Siswa SMP tersebut bernama Fanli.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Manado Dahlan Walangitan mengaku menyesalkan kejadian tersebut.

"Pernyataan saya pertama, bahwa hal itu sangat kita sesali terjadi. Seharusnya tidak terjadi dalam layanan pendidikan," ujar Dahlan saat dihubungi Kompas.com, Kamis (3/10/2019).

Ditanya soal langkah Disdik terkait kasus ini, Dahlan enggan berkomentar banyak.

"Peristiwa itu saat ini sudah ditangani oleh aparat yang berwenang. Selebihnya saya tidak bisa bicara banyak," kata dia.

Sementara itu, Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven Kandouw juga memberikan pernyataan terkait peristiwa ini.

Steven meminta agar publik tidak terlalu cepat menyalahkan guru piket berinisial CS yang memberikan hukuman lari kepada Fanli.

"Mungkin (siswa) ada sakit atau apa. Logikanya, masak cuma lari terus (meninggal). Koordinasi itu penting, jangan langsung vonis karena gara-gara gurunya," kata Steven saat diwawancarai di Kantor DPRD Sulut, Rabu kemarin.

Menurut dia, dalam kasus ini harus cari tahu dulu apa penyebabnya.

"Saya pribadi yakin gurunya tidak punya niat menyakiti, apalagi menghilangkan nyawa orang. Kasus ini sementara berproses di kepolisian. Polisi sementara menyelidiki," kata Steven.


Sebelumnya diberitakan, Fanli meninggal pada Selasa (1/10/2019), pukul 08.40 Wita.

Fanli tewas setelah menjalani hukuman lari keliling lapangan sekolah oleh guru piket berinisial CS.

Siswa kelas IX SMP Kristen 46 Mapanget Barat, Manado, itu sempat meminta izin istirahat karena kelelahan.

Namun, gurunya tidak mengizinkan Fanli istirahat.

Fanli pun terpaksa berlari dalam keadaan kelelahan dan jatuh pingsan.

Fanli Kemudian dilarikan ke RS AURI. Karena kondisinya sudah kritis, maka dirujuk ke RS Prof Kandou.

Namun, belum sampai di RS Kandou, Fanli sudah dinyatakan meninggal.

https://regional.kompas.com/read/2019/10/03/10545541/disdik-manado-sesalkan-kasus-siswa-smp-dihukum-lari-hingga-tewas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke