Salin Artikel

Polisi Bentuk Tim Khusus Ungkap Kasus Mayat Terikat Dalam Karung

LANGSA, KOMPAS.com – Polres Langsa membentuk tim khusus untuk mengungkap kasus penemuan mayat Asnawi (37), yang dimasukan dalam karung dan dibuang ke sungai, Desa Geulumpang Payung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur.

Kapolres Langsa, AKBP Andy Hermawan menyebutkan, dirinya sudah membentuk tim untuk mengusut tuntas kasus itu.

“Ini tim saya masih bekerja di lapangan. Kami kerja maksimal mengungkap kasus ini,” kata Andy, saat dihubungi Kamis (3/10/2019).

Selain itu, Andy menyebutkan, setelah gambaran kasus itu lengkap, barulah polisi menyampaikan pada masyarakat.

“Kami masih bekerja, jadi setelah semua selesai, rangkaian dan gambarannya lengkap, baru kami sampaikan ke publik,” pungkas dia.

Sebelumnya dibertiakan, Asnawi (37) warga Desa Rantau Panjang, Kecamatan Rantau Selamat, Kabupaten Aceh Timur ditemukan dalam karung, dengan kondisi tangan diikat, kaki digembok dan dililit ban sepeda motor di Desa Geulumpang Payung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur, Selasa (1/10/2019).

https://regional.kompas.com/read/2019/10/03/10294431/polisi-bentuk-tim-khusus-ungkap-kasus-mayat-terikat-dalam-karung

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke