Salin Artikel

Siswa SMP yang Tewas Setelah Dihukum Lari Sempat Mengeluh Kelelahan, tapi Tak Diizinkan Istirahat

Fanli sempat meminta istirahat karena kelelahan. Namun, tidak diizinkan oleh CS. Korban kemudian jatuh pingsan.

Salah satu saksi, Asri Entimen yang juga seorang guru di SMP Kristen 46 mengatakan, Fanli dihukum lari karena tidak ikut apel.

Korban tiba di sekolah pada pukul 07.25 Wita. CS kemudian menyuruh korban lari keliling sekolah.

Kapolsek Mapanget AKP Muhlis Suhani mengatakan, dari pengakuan ibu korban, Julin Mandiangan, anaknya itu berangkat sekolah pukul 06.30 Wita dan sempat sarapan.

Pada pukul 08.00 Wita, saksi lainnya, Krendis Kodmanpode datang ke rumah korban.


Di sana, saksi memberitahu Julin bahwa korban pingsan di sekolah dan telah berada di RS AURI.

"Korban meninggal pada pukul 08.40 Wita pada saat dirujuk ke RS Prof Kandou," ujar Muhlis melalui pesan singkat saat dikonfirmasi, Selasa malam.

Korban diantar ke RS AURI pukul 08.30 Wita. Kemudian diarahkan untuk dirujuk ke RS Prof Kandou.

"Bahwa korban sudah dua kali terlambat datang ke sekolah, dan pada saat mendapat tindakan lari, korban tidak mengeluh sakit," kata Muhlis mengutip keterangan saksi Asri.

Polisi sudah mendatangi tempat kejadian perkara.

Peristiwa ini sudah dilaporkan ayah korban ke polisi. (Kontributor Manado, Skivo Marcelino Mandey)

https://regional.kompas.com/read/2019/10/02/06000001/siswa-smp-yang-tewas-setelah-dihukum-lari-sempat-mengeluh-kelelahan-tapi-tak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke