Salin Artikel

Pelaku Pencurian Uang Pemprov Sumut Rp 1,6 M adalah Residivis, Ini Faktanya

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto mengatakan ada kesamaan kasus dengan pencurian di Universitas Sumatera Utara (USU), dengan modus pecah kaca mobil dengan kerugian Rp 150 juta yang terjadi pada September 2019 lalu.

Dari hasil rekaman CCTV, pelaku pencurian di USU sama dengan yang beraksi di halaman parkir Pemprov Sumut.

Empat pelaku pencurian uang milik Pemprov Sumut adalah Niksar Sitorus (36) warga Kabupaten Dairi dan Niko Demos Sihombing (41) Kecamatan Bengkalis Riau,

Serta Musa Hardianto Sihombing (22) Kabupaten Humbahas dan Indra Haposan Nababan (39) warga Kecamatan Medan Helvetia.

Polisi mengatakan Musa merupakan residivis pada 2017 dengan kasus pencurian di Sibolga. Selain itu pada tahun 2018, Musa juga diamankan di Polsek Siborong-borong.

Sedangkan Indra merupakan residivis pencurian di Dumai pada tahun 2017.

Selain menangkap empat peaku, polisi juga memburu dua pelaku lainnya, yakni Pandiangan dan Tukul. Mereka berdua sudah masuk daftar pencarian orang.

Diberitakan sebelumnya, uang milik BPKAD Pemprov Sumatera Utara sebesar Rp.1. 672.985.500 hilang dari dalam mobil Toyota Avanza BK 1875 ZC yang diparkir di pelataran Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Diponegoro, Medan pada Senin (9/9/2019) sekitar pukul 17.00 WIB.

Uang itu merupakan honor kegiatan pegawai yang sebelumnya ditarik dari Bank Sumut Cabang Utama di Jalan Imam Bonjol, Medan oleh dua pegawai BPKAD.

SUMBER: KOMPAS.com (Dewantoro)

https://regional.kompas.com/read/2019/10/01/18380081/pelaku-pencurian-uang-pemprov-sumut-rp-1-6-m-adalah-residivis-ini-faktanya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke