Salin Artikel

Perampok dan Penadah yang Menewaskan 2 Pekerja Proyek Ditangkap di Muba

Pelaku yang diamankan tersebut yakni Nazirin (31) sebagai penadah barang hasil rampokan dan Panji Rahmat Akbar (19) pelaku perampokan.

Kapolsek Babat Toman Kabupaten Muba AKP Ali Rojikin mengatakan, mereka mulanya mendapatkan informasi bahwa ponsel milik korban dijual kepada Nazirin.

Setelah itu, petugas lalu menangkap Nazirin yang sedang melintas di Jalan Sekayu-Lubuk Linggau, tepatnya di Desa Ulak Teberau.

"Dari tersangka ini didapatkan informasi keberadaan tersangka lain, sehingga kembali dikembangkan,"kata Ali, Selasa (1/10/2019).

Saat pengembangan dilakukan, tersangka Panji ternyata menyerahkan diri.

Dia diantar pihak keluarga ke Polsek Babat Toman.

Setelah diperiksa, Panji mengakui atas perbuatannya tersebut, sehingga petugas mendapatkan identitas tiga pelaku lain yakni S, A dan R.

"Mereka beraksi berempat. Untuk tersangka Panji, bertugas menjaga di belakang tenda tempat korban beristirahat,"ujar Ali.

Panji mengaku melakukan aksi tersebut karena diajak oleh pelaku R.

Saat beraksi, R langsung menembak kedua korban yakni Kurniawan (35) dan Tarmizi (35) yang ketika itu sedang tertidur pulas di dalam tenda proyek.

Namun, saat hendak menembak Sayuti (61), senjata yang digunakan tersangka macet hingga korban pun berhasil selamat.

"Tersangka membawa motor, dompet dan handphone korban dengan kerugian Rp 30 juta. Saat ini, tiga tersangka lain masih dalam pengejaran," kata Ali.

Sebelumnya, aksi perampokan dengan menggunakan senjata api terjadi Divisi 1 Blok C 27 PT Pinago Utama, Desa Sugi Waras, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Muba, Sabtu (21/9/2019).

Akibatnya, dua pekerja proyek saluran air di lokasi tersebut yakni Yulius Patra Kurniawan (35) dan Tarmizi (35), tewas di tempat.

Sementara, satu pekerja proyek bernama Sayuti (61) berhasil selamat dari perampokan tersebut.

https://regional.kompas.com/read/2019/10/01/14321241/perampok-dan-penadah-yang-menewaskan-2-pekerja-proyek-ditangkap-di-muba

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke