Salin Artikel

Polisi Selidiki Kematian Mahasiswa Saat Diksar Pecinta Alam

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com – Kasus meninggalnya mahasiswa Fakultas Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Lampung (Unila) saat mengikuti pendidikan dasar (diksar) UKM pecinta alam Cakrawala di Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran menjadi perhatian polisi.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Asryad (Pandra) mengatakan, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait meninggalnya mahasiswa bernama Aga Trias Tahta yang menjadi salah satu peserta diksar UKM Cakrawala itu.

“Kami masih menyelidiki kenapa bisa sampai meninggal dunia,” kata Pandra, Senin (30/9/2019) saat dihubungi.

Pandra mengatakan, penyelidikan akan meminta keterangan dari pihak pelaksana diksar, yakni UKM Cakrawala. Kepolisian juga akan meminta keterangan dari pihak keluarga.

Kasus ini sudah ditangani oleh Polres Pesawaran.

Pandra memastikan kepolisian akan menyelidiki secara detail penyebab kematian warga Pringsewu itu.

Pandra juga mengimbau, setiap kegiatan kemasyarakatan hendaknya memberitahu ke kepolisian setempat.

Hal ini agar kepolisian bisa memonitor bilamana terjadi sesuatu yang di luar dugaan, sehingga bisa langsung ditangani.

Diketahui, mahasiswa Jurusan Sosiologi Fisip Unila bernama Aga Trias Tahta meninggal dunia saat mengikuti diksar UKM pecinta alam Cakrawala pada Minggu (29/9/2019).

Aga diketahui sempat pingsan saat mengikuti diksar. Belum diketahui secara pasti penyebab meninggalnya Aga.

Alumnus UKM Cakrawala Perdiansyah, mewakili panitia pelaksana mengatakan, pelaksanaan diksar di Desa Cikoak, Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran itu sudah dilakukan sesuai dengan SOP, termasuk dalam penanganan medis.

Perdiansyah membenarkan, Aga sempat pingsan dua kali pada Kamis (26/9/2019) dan Minggu. Diduga, Aga kelelahan.

https://regional.kompas.com/read/2019/10/01/08311951/polisi-selidiki-kematian-mahasiswa-saat-diksar-pecinta-alam

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke